Manado  (Antaranews NTB) - Tim Gabungan Polda Sulawesi Utara melakukan razia narkoba dan obat terlarang pada sejumlah tempat hiburan malam di Kota Manado.

"Razia yang dilakukan ini untuk mencegah kegiatan penyalahgunaan narkoba pada tempat-tempat hiburan malam," kata KBO Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulut AKBP Reino Bangkang, di Manado, Minggu.

Razia tersebut dilaksanakan pada Sabtu (29/12) mulai pukul 23.00 WITA berakhir hingga Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WITA.

Tim yang melakukan razia terdiri dari gabungan puluhan personel Polda Sulut di antaranya Ditresnarkoba, Propam, Sabhara, Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) serta Humas.

Selain itu juga tim tersebut didukung oleh personel POM TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulut.

Razia dilakukan dengan mendata dan melakukan pemeriksaan fisik serta pengambilan sampel untuk mengecek urine para pengunjung tempat hiburan malam.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Nirkomala
Copyright © ANTARA 2024