Mencegah narkoba masuk ke perbatasan Jayapura-Papua Nugini

id Lantamal X Jayapura, Pemkot Jayapura, Papua, peredaran narkoba ,Satrol X Jayapura

Mencegah narkoba masuk ke perbatasan Jayapura-Papua Nugini

Anggota Satrol X Jayapura mengawasi perairan Jayapura. ANTARA/HO-Dokumen pribadi Satrol X Jayapura

Jayapura (ANTARA) - Kota Jayapura, Provinsi Papua, merupakan salah satu wilayah NKRI yang berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini (PNG).

Untuk menandai batasan negara RI-PNG maka dibangun batas tanda baik di darat maupun di laut yang berbentuk tugu. Ada dua tugu di Kota Jayapura yang dibangun sebagai tanda batas wilayah NKRI dan PNG.

Tugu darat atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) berada di Skouw, Distrik Muara Tami sementara tugu laut atau Pos Lintas Batas (PLB) laut berada di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.

Kota Jayapura juga menjadi salah satu wilayah yang terbuka bagi warga ke dua negara, yakni Indonesia dan Papua Nugini dalam bertransaksi jual beli khususnya di pasar tradisional setempat.

Karena terbuka, Ibu Kota Provinsi Papua itu sering menjadi sasaran bagi warga PNG untuk menyelundupkan barang terlarang seperti narkoba, bahan bakar minyak (BBM), buah pinang, dan vanili.

Salah satu permasalahan yang kini menjadi perhatian serius pemerintahan daerah maupun aparat keamanan, khususnya Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura bersama instansi terkait, ialah peredaran narkoba yang kian marak terjadi.

Komandan Satuan Kapal Patroli Lantamal X Jayapura Letnan Kolonel Laut (P) Dedy Obet mengingatkan bahwa Jayapura saat ini menjadi salah satu wilayah darurat narkoba sehingga pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin mencegah sekaligus melakukan tindakan hukum kepada pelaku kejahatan kala terjadi tindak pidana tersebut.

Pada tanggal 27 Maret 2024, misalnya, Tim XQR Satrol Lantamal X Jayapura bersama Posal Skouw Sae berhasil menangkap empat warga asal PNG yang membawa ganja seberat 2,8 gram dan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kemudian pada 14 April 2024, aparat juga menggagalkan penyelundupan 754 kilogram pinang ilegal asal Papua Nugini dari tiga warga asal PNG.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Kantor Imigrasi, ketiga warga negara PNG tersebut tidak memiliki dokumen resmi dan melakukan pemalsuan dokumen pelintas batas.


Patroli

Salah satu upaya untuk mencegah penyelundupan narkotika dan psikotropika atau narkoba dari PNG ke Kota Jayapura, Lantamal X Jayapura mulai meningkatkan patroli operasi laut, baik siang dan malam hari. Razia tersebut untuk mencegah masuknya barang ilegal ke Kota Jayapura melalui jalur laut.

Dengan luas wilayah kerja Lantamal X Jayapura Jayapura yang cukup luas, maka Satrol X Jayapura juga berupaya dengan menerapkan strategi yang efektif, antara lain, melakukan pengamatan di wilayah laut dengan didukung oleh personel dan peralatan yang memadai.

Komandan Satuan Kapal Patroli Lantamal X Jayapura Letnan Kolonel Laut (P) Dedy Obet menyatakan untuk mendukung pengamanan laut, pihaknya memiliki fasilitas di antaranya KRI seperti kapal perang, Kapal Angkatan Laut (KAL), Patkamla, dan Sireder.

Patroli yang dilakukan itu bervariasi baik secara terbuka maupun tertutup, tergantung situasi, kondisi, serta kebutuhan, mengingat wilayah perairan Papua rawan penyelundupan.

Selain melakukan pengamanan laut, Satrol Lantamal X Jayapura juga melakukan langkah pencegahan, khususnya yang ada di pesisir laut, seperti dengan melakukan sosialisasi intens ihwal bahaya narkoba serta menanamkan nilai-nilai patriotisme.

Hal serupa juga dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura untuk mencegah penyelundupan narkoba melalui jalur laut dan darat masuk Kota Jayapura.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura saat ini masih memproses delapan warga negara PNG terkait tindak pidana administrasi keimigrasian.

Kepala Imigrasi Kelas I Jayapura Muhammad Akmal mengatakan dari delapan orang tersebut empat di antaranya diamankan oleh Satgas Patroli Laut Lantamal X Jayapura di Perairan Skouw pada 27 Maret 2024 saat membawa narkoba seberat 2,8 gram.

Kantor Imigrasi Jayapura berkoordinasi dengan Kejaksaan, Polri, Bea Cukai, Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan untuk mengajukan proses hukum terhadap warga negara asal Papua Nugini yang melakukan tindak pidana keimigrasian.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura berkomitmen memerangi peredaran narkoba di daerah ini, bekerja sama dengan TNI-Polri maupun instansi terkait.

Untuk itu pemerintah daerah setempat memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang selama ini intens memberantas narkoba. Di berbagai kesempatan dan tempat, pemkot setempat juga mengingatkan bahaya penggunaan narkoba bagi anak muda terutama kalangan pelajar.

Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan untuk mendukung operasional TNI dan Polri, khususnya Satrol X Jayapura dalam mengamankan perairan laut Jayapura, pihaknya mengalokasikan biaya operasional sesuai kebutuhan instansi tersebut.

"Kami siap membantu Satrol X Jayapura dalam mengamankan perairan Jayapura dengan melaksanakan patroli," katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi konsistensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua yang terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba di wilayah ini.

Generasi muda Papua saat ini memang perlu mendapatkan pemahaman tentang bahaya narkotika sehingga pencegahan sedini mungkin harus dilakukan agar bisa melahirkan generasi yang sehat raga dan jiwanya.

Oleh karena itu pihaknya minta seluruh orang tua dan guru tidak bosan dan lelah memberi pengertian kepada anak-anak, baik di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal, agar tetap waspada terhadap penyalahgunaan narkoba.

Frans berharap ke depan kolaborasi dan kerja sama lintas sektor ditingkatkan demi mewujudkan Kota Jayapura bebas dari narkoba.

Generasi bermasa depan cerah hanya bisa dihasilkan dari anak-anak muda cerdas yang bebas dari narkoba.


Editor: Achmad Zaenal M