Polisi tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba

id brigjen mukti juharsa, bandara soetta,polisi,bareskrim,narkoba,pegawai maskapai

Polisi tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap
Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pekerja maskapai penerbangan swasta yang terlibat jaringan narkoba, bertugas menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi melalui bandar udara.
 
"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu.
 
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan kedua tersangka ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: BNNP NTB ungkap keterlibatan oknum Polri pada penangkapan wilayah Pujut
 
Kedua pegawai maskapai swasta tersebut bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan bandara hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
 
"Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Mukti.
 
Selain menangkap kedua tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi.
 
Mukti enggan mengungkap identitas kedua tersangka, termasuk jaringan narkoba yang terlibat dengan keduanya.

Baca juga: Bareskrim Polri buru gembong narkoba Fredy Pratama
 
Hal itu, kata dia, akan diungkap secara detil saat konferensi pers pada Kamis (18/4) di Bareskrim Polri.
 
"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," kata Mukti.
 
Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Pindana Narkoba menggagalkan penyeludupan 19 kg sabu di Perairan Aceh Timur, dan menangkap lima orang tersangka.

Baca juga: Narkoba tidak bisa diberantas sendiri-sendiri