Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Nusa Tenggara Barat(NTB) mengungkapkan adanya keterlibatan oknum anggota Polri berinisial LS di kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan lokasi penangkapan di wilayah Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
"Dia (LS) bukan pengedar, tapi ikut di dalamnya (jaringan peredaran) dan mereka terindikasi pemakai," kata Kepala BNNP NTB Brigjen Pol. Gagas Nugraha di Mataram, Rabu.
Oknum anggota Polri yang terungkap bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polresta Mataram itu tertangkap pada 10 Januari 2024 dengan barang bukti sabu-sabu 45 gram.
Petugas menangkap LS bersama dua pria lainnya berinisial J dan LMP. Dari hasil penyidikan, Gagas mengatakan peran J dan LMP terungkap sebagai pengedar dan bandar.
"J dan LMP ini yang berperan sebagai bandar dan pengedar," ujarnya.
Selain mengungkap peran para pelaku yang kini telah berstatus tersangka, Gagas berdasarkan hasil penyidikan memastikan jaringan dari ketiga tersangka tidak masuk dalam peredaran narkoba antarprovinsi.
"Bukan (jaringan antarprovinsi), masih dalam provinsi saja," ucap dia.
Lebih lanjut, proses hukum ketiga tersangka kini masih berjalan dalam tahap pemberkasan. Sebagai syarat kelengkapan berkas, BNNP NTB melakukan pemusnahan sisa barang bukti narkoba hasil uji laboratorium dan kebutuhan di persidangan.
"Yang kami musnahkan 44,632 gram, sisa dari uji laboratorium 1,342 gram dan kebutuhan sidang 0,089 gram," katanya.
Dari kasus, Gagas menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan tahap penanganan kasus tersebut, meskipun ada keterlibatan oknum anggota Polri.
"Kami sidik sampai tuntas," ujar Gagas.
Berita Terkait
BNNP NTB tetapkan 22 tersangka dari hasil ungkap 9 kasus periode 6 bulan
Selasa, 23 Juli 2024 16:56
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54
BNNP NTB bongkar peredaran ekstasi jenis ineks di Kota Mataram
Selasa, 27 Februari 2024 17:21
Waspada!! BNN sita tanaman ganja tinggi 1 meter dari seorang pemuda Mataram
Rabu, 21 Februari 2024 17:20
BNNP NTB sita 3,4 kilogram ganja dari dua pemuda asal Lotim
Selasa, 30 Januari 2024 17:36
Oknum anggota Polresta Mataram diduga gunakan narkoba
Kamis, 18 Januari 2024 19:37
BNNP NTB mengungkap tersangka penyelundupan sabu-sabu berstatus napi
Jumat, 12 Januari 2024 16:50
BNNP NTB ungkap kasus pemesanan paket berisi ganja dari Medan
Selasa, 9 Januari 2024 15:02