Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah akan menyiapkan pengaturan mengenai pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang lebih solid.
Nezar mengatakan hal itu ditujukan menjadi kerangka hukum untuk memastikan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat.
“Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, financial services. Rencananya kita akan mulai nanti pertengahan Januari dengan serial workshop dan diskusi," kata dia dalam rilis pers, Selasa.
Nezar mengatakan hal tersebut dalam acara AI Literacy Summit Indonesia di Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Baca juga: Semua universitas di Indonesia diminta aktif membumikan AI
Menurut Nezar, pengaturan mengenai berbagai aspek yang dapat diimplementasikan oleh seluruh lapisan masyarakat memiliki arti penting karena penggunaan teknologi makin masif.
Ia mengatakan perusahaan teknologi global seperti Meta telah merilis fitur baru Meta AI yang memudahkan penggunanya untuk mencari berbagai informasi yang dibutuhka.
Artinya, masyarakat bisa dipastikan akan bersentuhan dengan AI dalam waktu yang tidak lama lagi.
Kementerian Komdigi telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kominfo terkait panduan penggunaan AI yang menekankan pentingnya bagi para pengembang AI memanfaatkan kecerdasan buatan yang sesuai dengan prinsip transparansi atau akuntabilitas, prinsip kemanusiaan, menghormati hak cipta, dan keselamatan.
Baca juga: Teknologi bangun masa depan Indonesia
Nezar Patria berharap dengan regulasi baru, Indonesia dapat menjadi model pengaturan teknologi AI, selaras dengan berbagai macam kepentingan dan untuk kemaslahatan manusia.
"Yang paling penting adalah kita tidak takut dengan teknologi yang sedang berkembang ini. Kita coba memanfaatkan AI ini untuk kepentingan kemanusiaan, yang paling utama, dan bagaimana kita bisa menggunakan AI ini sebagai produk yang tidak menggeser ataupun mengancam eksistensi kemanusiaan," ucapnya.
Baca juga: Indonesia menggandeng investasi Amerika capaian Visi Digital 2045
Oleh karena itu, Nezar mengajak berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, sektor swasta, akademisi hingga masyarakat menjadi bagian dalam penyusunan regulasi ini.
Menurutnya, prinsip inklusivitas dalam pengaturan teknologi AI diperlukan agar pemanfaatannya bisa optimal.
“Kolaborasi adalah kunci keberhasilan dalam menyusun regulasi yang efektif dan relevan,” kata dia.
Baca juga: Menkomdigi Meutya minta generasi muda jaga "critical thinking" manfaatkan AI