Mataram (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menyatakan siap memberikan fasilitas penunjang penahanan bagi penyandang tunadaksa berinisial IWAS alias Agus yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
"Kalau Agus sudah berada di sini (Lapas Lombok Barat), tetapi masih tetap enggak mampu mandiri dengan fasilitas penunjang yang kami sediakan, maka kami akan sesuaikan lagi dengan kebutuhan Agus," kata Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat M. Fadli di Lombok Barat, Nusa tenggara Barat, Selasa.
Baca juga: Lapas Lombok Barat siap tampung penahanan Agus Buntung
Adapun fasilitas penunjang yang sudah tersedia di Lapas Kelas IIA Lombok Barat untuk warga binaan berstatus penyandang tunadaksa berupa ruangan khusus dengan kelengkapan kamar mandi dan kloset duduk.
Fadli mengatakan ruangan khusus tersebut ada dua dan penggunaannya tidak hanya untuk penyandang tunadaksa, namun juga untuk warga binaan yang sudah masuk kategori lanjut usia (lansia).
"Saat ini, dua ruangan khusus itu sudah ditempati warga binaan kami yang lansia. Ada juga satu warga binaan yang kakinya kurang bisa jalan, pakai tongkat, ada di sana (ruangan khusus)," ujarnya.
Baca juga: Penyidik kepolisian belum kembalikan berkas perkara Agus
Selain itu, Fadli juga menyampaikan bahwa di Lapas Kelas IIA Lombok Barat terdapat warga binaan berstatus tahanan pendamping (tamping) yang siap membantu warga binaan lansia dan penyandang disabilitas.
"Seperti ada warga binaan kami yang sakit stroke, mereka (tahanan pendamping) kami tugaskan untuk mengurus. Begitu juga nanti untuk Agus, kalau enggak bisa urus sendiri, nanti kami tugaskan tahanan pendamping untuk bantu," ucap dia.
Baca juga: Kajati NTB tak persoalkan Agus Buntung gunakan almamater saat rekonstruksiBaca juga: Fakta-fakta kasus Agus Buntung yang tuai perhatian publik
Baca juga: Polda NTB diminta terapkan UU TPKS dalam kasus Agus Buntung
Baca juga: Pelecehan seksual oleh tersangka Agus Buntung tuai perhatian publik