Mataram (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan sebanyak 42 ekor hewan ternak yang sebelumnya mengalami penyakit mulut dan kuku saat ini sudah dinyatakan sembuh.

"Tidak ada kasus penyakit mulut dan kuku pada ternak di Nusa Tenggara Barat," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB Muhamad Riadi dalam keterangan di Mataram, Senin.

Riadi menuturkan kasus penyakit mulut dan kuku di Nusa Tenggara Barat pertama kali dilaporkan pada 9 Mei 2022 di Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Jumlah ternak yang mengidap penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah mencapai 63 ekor.

Baca juga: 150 ribu vaksin tambahan PMK sampai di NTB

Pada 2025, jumlah sebaran penyakit mulut dan kuku di Nusa Tenggara Barat sebanyak 42 ekor dan keseluruhan ternak itu kini sudah sembuh. Adapun ternak potong bersyarat tidak ada dan ternak mati juga tidak ada akibat penyakit tersebut.

Lokasi penyebaran penyakit mulut dan kuku tahun ini berada pada empat kabupaten, yakni Lombok Timur sebanyak 13 kasus, Lombok Barat ada 19 kasus, Sumbawa Barat ada 7 kasus, dan Dompu sebanyak 3 kasus.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB melakukan sejumlah strategi dalam menangani penyakit mulut dan kuku, di antaranya disinfeksi untuk hewan dan produknya, orang, serta kendaraan yang keluar-masuk kandang maupun perlintasan.

Baca juga: 390 ribu dosis vaksin PMK sudah terdistribusi ke NTB

Obat-obatan dan vitamin juga diberikan kepada hewan ternak agar meningkatkan imunitas dan stamina, terutama bagi hewan ternak rentan.

Pemerintah daerah menggencarkan vaksinasi terhadap ternak sehat dengan prioritas ternak rentan penyakit mulut dan kuku, seperti sapi dan kerbau. Pemotongan bersyarat terhadap hewan ternak dilakukan agar Nusa Tenggara Barat bisa kembali menjadi zona hijau.

Baca juga: Kabupaten Lombok Tengah masih zero penyakit mulut dan kuku

Dinas Kesehatan dan Peternakan NTB juga melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap lalu lintas hewan rentan penyakit mulut dan kuku.

"Setiap hewan yang dilalulintaskan harus sudah diberi anting dan sudah mendapatkan vaksin minimal dua kali," pungkas Riadi.

Penyakit mulut dan kuku disebabkan oleh virus Foot and Mouth Disease Virus (FMDV) yang termasuk dalam keluarga Picornaviridae. Penyakit itu dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar di sektor peternakan, karena menurunkan produktivitas dan menyebabkan pembatasan perdagangan hewan.

Baca juga: Distan Mataram buka layanan vaksin gratis untuk hewan kesayangan
 

Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025