Mataram (ANTARA) - Petugas Lapas Kelas IIB Selong, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar operasi penggeledahan khusus di seluruh ruang hunian dan berhasil menyita barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan warga binaan.

"Saat razia, ada puluhan barang terlarang yang disita dari beberapa ruang hunian," kata Kepala Lapas Kelas II B Selong Ahmad Sahabuddin di Lombok Timur, Senin.

Ia mengatakan razia  yang dilakukan pada Minggu (26/01)  malam itu bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan di dalam ruang Lapas, sehingga setiap barang milik warga binaan yang dinilai memiliki resiko gangguan langsung disita.

"Saat razia tidak ada menemukan barang terlarang narkoba maupun HP milik warga binaan," katanya.

Baca juga: Lapas Selong Lombok Timur razia kamar warga binaan

Saat melakukan razia, penggeledahan dilaksanakan berdasarkan arahan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB, melibatkan Ka KPLP dan Kasi Administrasi Kamtib, serta diawasi Kasubid Bimbingan Pengentasan Anak.

"Kami fokus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan selama masa libur," katanya.

Operasi ini menunjukkan upaya preventif Lapas Selong dalam mengendalikan potensi risiko keamanan di alam Lapas, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Lapas Kelas IIB Selong gelar razia gabungan bersama TNI dan Polri

Pihaknya juga menekankan kepada warga binaan untuk tetap menjaga kondusifitas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Kami tetap melakukan sosialisasi kepada warga binaan, agar mereka tidak melakukan hal yang tidak sesuai dengan aturan," katanya.

Baca juga: Jelang Puasa 1444 H, petugas Lapas Selong razia blok hunian dan tes urine


Pewarta : Akhyar Rosidi/Dimyati
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025