Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Malaysia menggelar pertemuan virtual untuk membahas tindak lanjut Border Crossing Agreement (BCA) RI-Malaysia 2023 pada Kamis (13/2), yang bertujuan memperkuat kerja sama lintas batas kedua negara.
Berdasarkan keterangan yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat, pertemuan tersebut dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Amran dari pihak Indonesia, dan Hebat Hisham bin Mohd Yusoff, Setiausaha Bahagian Hal Ehwal Imigresen Kementerian Dalam Negeri dari pihak Malaysia.
Dalam pertemuan virtual ini, kedua negara membahas isu strategis terkait pintu masuk/keluar di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, seperti Sei Menggaris-Serudong, Sebatik-Tawau, dan Temajuk-Telok Melano, yang juga merupakan tindak lanjut hasil Persidangan Ke-39 KK/JKK Sosek Malindo tahun 2024.
Kedua negara sepakat untuk masing-masing pihak melakukan kajian lebih lanjut dan akan di bahas pada pertemuan selanjutnya. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan proses ratifikasi BCA RI-Malaysia 2023 yang sedang dalam proses dan ditargetkan selesai pada tahun 2025.
Kedua negara berharap setelah selesainya proses ratifikasi dimaksud, implementasi pengaturan aktivitas lintas batas negara di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia dapat berjalan secara optimal.
Baca juga: PLBN Wini tingkatkan kecepatan internet pelintas RI-Timor Leste
Baca juga: Kementerian PUPR bangun tujuh pos lintas batas negara
Amran dalam pertemuan ini mendorong agar kedua negara melakukan upaya-upaya yang diperlukan dalam rangka penguatan kerja sama lintas batas negara di kawasan perbatasan, termasuk pengoperasian pintu masuk/keluar yang telah disepakati, sehingga perekonomian di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia dapat meningkat dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Indonesia dengan Malaysia perkuat kerja sama lintas batas negara
Sabtu, 15 Februari 2025 5:14 WIB
Ilustrasi - Suasana pelintasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau perbatasan Indonesia dan Malaysia, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Humas PLBN Badau
Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dari norma agama ke norma Negara: Dialektika pemikiran NU dalam pembentukan hukum positif Indonesia.
30 January 2026 6:14 WIB
Gunung Sangeang Api Bima kian aktif, Badan Geologi temukan peningkatan gempa vulkanik dalam
27 January 2026 9:10 WIB
Terpopuler - Internasional
Lihat Juga
Presiden Trump kukuh pertimbangkan serang Iran meski tiada ancaman langsung
31 January 2026 5:51 WIB