Mataram (ANTARA) - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangani kasus empat orang nelayan asal Kabupaten Lombok Timur yang ada dugaan menangkap ikan menggunakan bahan peledak.
Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol. Adree Ghama Putra melalui keterangan yang diterima di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa aksi ilegal empat orang nelayan tersebut terungkap saat beraktivitas menggunakan perahu di perairan Kuta, Kabupaten Lombok Tengah.
"Aksi mencurigakan mereka terungkap dini hari sekitar pukul 01.47 Wita," kata Kombes Pol. Andree.
Baca juga: Nelayan di NTB tolak gunakan alat VMS
Oleh karena itu, empat orang nelayan berinisial SN (25), SL (19), S (29), dan SI (33) masih berstatus saksi. Dalam penanganan, polisi mesti menguatkan alat bukti untuk kebutuhan gelar perkara.
Alat bukti yang menjadi kebutuhan gelar adalah tujuh botol berisi bahan peledak aktif yang diamankan dari perahu. Bahan peledak tersebut diduga untuk aktivitas penangkapan ikan dengan cara pengeboman.
Menurut Kombes Pol. Andree, praktik menangkap ikan menggunakan bahan peledak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut, termasuk mengancam kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai nelayan.
"Penyalahgunaan bahan peledak di laut merupakan tindakan berbahaya yang dapat merusak ekosistem dan mata pencaharian nelayan," ujarnya.
Baca juga: Sejumlah nelayan kembali aksi sweping TPI Tanjung Luar Lombok Timur
Melalui penanganan kasus ini, Kombes Pol. Andree menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga ekosistem laut dari para oknum pengeboman ikan. Salah satu upaya yang dilakukan patroli perairan.
Selain itu, Andree juga mengingatkan masyarakat, khususnya para nelayan, untuk berperan aktif menjaga keamanan perairan. Mereka bisa melaporkan apabila menemukan dan melihat aktivitas yang mencurigakan.
"Kerja sama masyarakat sangat perlu untuk menjaga perairan kita tetap aman dan berkelanjutan," ucap dia.
Baca juga: Seorang nelayan di Lombok Timur ditemukan tewas di keramba udang
Baca juga: Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur