Bima (ANTARA) - Enam aktivis mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Bima, akan dititip ke Polda NTB.
"Hari ini, enam tersangka ini akan dibawa dan dititipkan ke Polda NTB," kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, saat konferensi pers di Mapolres Bima, Sabtu.
Ia menjelaskan, penetapan enam mahasiswa sebagai tersangka dugaan perusakan mobil dinas sudah melalui prosedur.
"Proses penegakan hukum dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Gelar aksi PPS, Enam aktivis mahasiswa di Bima jadi tersangka
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan aksi demontrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa. Bahkan, Polisi pun ikut mengawal dengan pendekatan humanis.
"Kami tidak persoalkan mereka demo. Saat mereka demo kami tetap kawal. Yang menjadi persoalan adalah mereka melakukan aksi perusakan," paparnya.
Eko menjelaskan, saat aksi mahasiswa demonstrasi di Bandara Bima tetsebut polisi sudah meminta agar mereka mensterilkan lokasi. Para pendemo diminta tidak melakukan kegiatan atau hal-hal apa pun.
"Kami juga mengamankan motor-motor mahasiswa yang tidak memiliki spion dan pelat nomor. Namun, setelah diamankan, kami kembalikan kepada mahasiswa untuk dibawa pulang. Tidak kami tilang meski tidak ada spion dan nomor pelat," tandasnya.
Baca juga: Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano NTB tetap buka meski ada aksi PPS
Terakhir Kapolres mengimbau, semua pihak untuk menyampaikan aspirasi di muka umum karena hal itu dilindungi UUD 1945. Hanya saja, wajib tetap menjaga ketertiban umum, tidak mengganggu warga lain, maupun merusak fasilitas publik.
"Kebebasan berpendapat silakan. Tapi tolong jaga ketertiban. Ikuti aturan main. Syukur-syukur di jalan raya pakai helm dan kendaraannya lengkap. Anda patuh kami segan," pungkasnya.
Baca juga: Sejumlah anggota DPRD NTB suarakan pembentukan Provinsi Sumbawa
Baca juga: Aktivis Lombok Bersatu siapkan aksi tandingan sweping kendaraan menuju Sumbawa
Baca juga: Soal pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, begini tanggapan Wagub NTB
Baca juga: Pembentukan Provinsi Sumbawa kebijakan pusat, kata Gubernur Iqbal