Kebijakan sewa mobil listrik di Pemprov NTB untuk hemat anggaran

id NTB,Pemprov NTB,Mobil Listrik,Sewa Mobil Listrik

Kebijakan sewa mobil listrik di Pemprov NTB untuk hemat anggaran

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Yusron Hadi. ANTARA/Nur Imansyah.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan kebijakan sewa mobil listrik adalah upaya daerah untuk menghemat anggaran.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Yusron Hadi di Mataram, Selasa, mengatakan ada dua dasar pertimbangan kebijakan sewa mobil listrik oleh pemerintah provinsi (pemprov) itu, pertama adalah upaya efisiensi.

"Kita tahu bersama bahwa APBD 2026 sedang menghadapi tekanan karena berkurangnya pos dana transfer ke daerah, sehingga pemprov harus mencari kiat dan upaya agar APBD kita tetap bertahan untuk meraih target pembangunan sesuai RPjMD," ujarnya.

Baca juga: Gubernur NTB: Penggunaan kendaraan dinas listrik untuk efisiensi anggaran

Ia mengungkapkan, langkah penghematan di sektor belanja operasional, termasuk pemeliharaan kendaraan dinas telah lama menjadi catatan evaluasi APBD. Hal ini tentu sudah dikaji secara mendalam dari berbagai aspek.

"Bayangkan biaya pemeliharaan kendaraan dinas per tahun sekitar Rp19 miliar ditambah rata-rata belanja modal pengadaan mobil baru per tahun antara Rp9-14 miliar per tahun. Artinya kisaran Rp28-33 miliar harus kita siapkan untuk operasional mobil dinas per tahun," kata Yusron.

"Sementara biaya sewa dan lain-lain yang terkait dengan penerapan kebijakan tersebut sekitar Rp25 miliar. Jadi dipastikan bisa menghemat miliaran yang bisa di optimalkan untuk membiayai program strategis dan unggulan," sambungnya.

Baca juga: Legislator soroti rencana pengadaan kendaraan listrik di Pemprov NTB

Pertimbangan kedua, kata Yusron, adalah semangat memperbaiki tata kelola kendaraan dinas.

"Bapak gubernur ingin menyelesaikan temuan dan rekomendasi BPK bertahun-tahun mengenai buruknya tata kelola kendaraan dinas (randis) ini. Dengan kebijakan sewa ini maka randis lama sebagian besar akan dihapus melalui mekanisme yang sesuai aturan. Selain menghasilkan pendapatan juga menyelesaikan rekomendasi BPK," terangnya.

Oleh karena itu, dalam konteks ini lah hadirnya kebijakan Gubernur NTB terkait mobil listrik pemprov dapat di maklumi.

"Penggunaan mobil listrik selain menghemat, perbaikan tata kelola juga kita menunjukkan keberpihakan NTB mendukung program ekonomi biru atau blue energy yang ramah lingkungan. Jadi, semua kebijakan ini dijalankan dengan penuh perhitungan," katanya.

Baca juga: Kendaraan dinas di NTB siap beralih ke kendaraan listrik
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Kendaraan listrik, Jalan hijau baru NTB

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.