Sampit, Kalteng (ANTARA) - Korban tewas akibat insiden terbaliknya truk milik PT Maju Aneka Sawit (PT MAS) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (18/8) lalu, bertambah menjadi 26 orang.
Kamariah (40), seorang korban asal Desa Sungai Paring yang dirawat intensif di RSUD dr Murjani Sampit meninggal dunia Kamis malam (20/8), kata Direktur RSUD dr Murjani, Ratna Yuniarti, di Sampit, Jumat.
Ratna mengatakan, Kamariah sempat menjalani perawatan intensif selama tiga hari dan rencananya akan dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin Kalsel akibat luka dalam yang dideritanya.
Menurut Ratna, pasien tersebut mengalami luka dalam yang cukup parah karena menghirup air lumpur saat terperangkap dalam bak truk yang terbalik sehingga banyak air lumpur di paru-parunya.
"Tuhan berkehendak lain, belum sempat dirujuk ke RUSD Ulin Banjarmasin Kalsel, pasien telah meninggal terlebih dahulu," katanya.
Ratna mengakui, kondisi pasien pada saat-saat terakhir sempat mengalami penurunan, sehingga rencana rujukan ke RSUD Ulin Banjarmasin tertunda karena menunggu kondisi pasien stabil.
Ratna mengungkapkan, jenazah Kamariah pada Jumat pagi (21/8) dibawa pulang pihak keluarga ke daerah asalnya di Desa Sungai Paring.
RSUD dr Murjani juga memperbolehkan lima korban dari 10 korban yang masih dirawat di rumah sakit itu untuk pulang menjalani perawatan jalan karena kondisinya membaik.
Lebih lanjut Ratna mengatakan, korban yang sudah diperbolehkan pulang adalah Adrianus (22) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Warsini (35) asal Boyolali, Syamsiar (35) asal Desa Terantang, Kotim, Muchtar (35) asal Samuda, Kotim, dan Wahyudi (23) asal Desa Sungai Paring, Kotim.
Sementara pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit yakni Yohanes Sembulu (40) asal Flores, Moria (34) asal Flores, Stepanus (19) asal Kupang, dan Ibransyah (28) asal Samuda, Kotim.
Sebagian besar korban truk maut yang selamat itu sebelumnya dirawat karena menderita luka lecet dan memar lantaran terhimpit dan terbentur benda keras di bagian kepala.
Ratna menambahkan, semua biaya pengobatan pasien kecelakaan truk tersebut telah ditanggung pihak perusahaan .
(*)