Lombok Tengah (ANTARA) - Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama aparat TNI-Polri melakukan pengosongan atau penertiban bangunan warung ilegal di kawasan pesisir Pantai Tanjung Aan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB.

"Kami melakukan land clearing secara humanis tanpa adanya kekerasan," kata Kapolres Lombok Tengah AKPB Eko Yusmiarto saat kegiatan penertiban bangunan warung ilegal di Tanjung Aan Lombok Tengah, Selasa.

Sebelumnya warga pesisir setempat sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang melakukan pembongkaran. Bahkan salah seorang dari mereka berusaha melakukan aksi penganiayaan terhadap petugas dengan membawa senjata tajam.

Baca juga: Polisi kawal pengosongan bangunan ilegal di Pantai Tanjung Aan Mandalika

Tampak personel dari Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil melakukan pengamanan. Terduga pelaku merupakan suami dari Kartini, pemilik Aloha Beach Club, dan dibawa menuju ke Mapolres Lombok Tengah.

Selain menertibkan bangunan warung milik warga lainnya, ITDC memberikan kompensasi waktu kepada pemilik Aloha Beach Club untuk memindahkan barang-barang dan fasilitas mereka secara mandiri.

"Pengosongan (Aloha Beach Club) dilakukan secara humanis. Kami memberikan waktu dua jam untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri," katanya.

Baca juga: Bangunan ilegal di Pantai Tanjung An Mandalika Lombok terindikasi didanai WNA

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 700 personel gabungan diturunkan yang terdiri dari 600 petugas dari TNI-Polri, Satpol PP dan berbagai stakeholder lainnya.

Sementara 100 petugas khusus yang disediakan Injorny Tourisme Devlopment Corporation (ITDC) bertugas membongkar lapak pedagang tersebut.

“Pengosongan kami targetkan maksimal tiga hari," kata Kapolres Lombok Tengah.

Baca juga: Sebanyak 200 villa di KEK Mandalika Lombok tak miliki izin

Sebelumnya, GM The Mandalika Wahyu Nugroho mengatakan kawasan zona timur tersebut mulai dikembangkan dan direncanakan akan dibangun hotel bintang lima untuk meningkatkan kesiapan akomodasi di kawasan.

Oleh karena itu, bangunan warung yang ada di kawasan Pantai Tanjung Aan tersebut ditertibkan untuk dilakukan penataan dan mendukung pengembangan pariwisata di Mandalika.

"Semua zona di Mandalika telah mulai dikembangkan, sehingga dilakukan penataan," katanya.

Baca juga: Pembangunan di perbukitan Mandalika Lombok ilegal, Pemkab diminta tertibkan