Mataram, NTB (ANTARA) - Sejumlah berita menarik di Nusa Tenggara Barat pada Senin (28/7) yang perlu dibaca pblik.

Berikut rangkuman berita Antara NTB yaitu:

1. Kasus masker COVID-19, Dua tersangka diperiksa penyidik Polresta Mataram

Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat memanggil dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 tahun anggaran 2020.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Senin, mengatakan penyidik memanggil dua tersangka terakhir dalam kasus ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca beritanya di sini

2. Pokir disorot, Etika dewan dipertaruhan

Mataram (ANTARA) - Pemeriksaan dua Wakil Ketua DPRD NTB oleh Kejaksaan Tinggi NTB pada 25 Juli 2025 menandai babak baru pengawasan terhadap dana pokok pikiran (pokir) DPRD. Lalu Wirajaya dan Yek Agil Al Haddar diperiksa dalam konteks dugaan aliran dana "siluman" dalam penganggaran tahun 2025. Walau masih berstatus klarifikasi, proses ini mengundang pertanyaan publik: di manakah batas legalitas peran anggota DPRD dalam pengusulan pokir? Dan sejauh mana mereka dapat dimintai pertanggungjawaban hukum?

Baca beritanya di sini

3. Aksi penyelundupan ke Australia terendus, Imigrasi Mataram tangkap warga Bangladesh

Mataram (ANTARA) - Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat membongkar aksi penyelundupan warga Bangladesh dengan tujuan pemberangkatan ke negara Australia.

Kepala Kantor Imigrasi Mataram Mirza Akbar di Mataram, Senin, mengatakan kasus ini terungkap berkat dukungan informasi dari masyarakat.

Baca beritanya di sini

4. Universitas Hamzanwadi NTB resmi menerima izin Fakultas Kedokteran

Mataram (ANTARA) - Universitas Hamzanwadi di Nusa Tenggara Barat resmi menerima izin pembukaan program studi kedokteran dan program studi pendidikan profesi dokter untuk Fakultas Kedokteran.

Rektor Universitas Hamzanwadi Dr Sitti Rohmi Djalilah melalui pernyataannya yang diterima di Mataram Senin mengatakan, penerbitan izin ini berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Nomor: 589/B/O/2025.

Baca beritanya di sini

5. Mie Gacoan dan polemik royalti lagu, Senator Lia Istifhama: Ambiguitas Jangan sampai buat musik lokal tak familiar

Surabaya (ANTARA) - Seperti diketahui, publik diviralkan dengan pemberitaan polemik royalti lagu yang tak kunjung usai. Bahkan terbaru, persoalan royalti lagu merembet pada salah satu waralaba makanan terbesar di Indonesia, yaitu mie gacoan.

Hal ini akibat pemutaran beberapa lagu di gerai, salah satunya gerai di Jalan Teuku Umar, Denpasar, di antaranya Tak Selalu Memiliki (Lyodra), Begini Begitu (Maliq & D'Essentials), Hapus Aku (Giring Nidji), Kupu-Kupu (Tiara Andini), dan Satu Bulan (Bernadya). Meski kemudian, pelapor, yaitu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), menyebut bahwa pemutaran lagu telah berlangsung sejak tahun 2022.

Baca beritanya di sini


Pewarta : Antara NTB
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025