Jakarta (ANTARA) - Ombudsman resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Timor (Unimor) Kefamenanu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Jakarta, Rabu.
Anggota Ombudsman Johanes Widijantoro menjelaskan kerja sama tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dia menyampaikan dengan nota kesepahaman itu, dapat mulai direncanakan beberapa hal yang bisa ditawarkan untuk implementasi, misalnya apa saja yang menjadi kekuatan Universitas Timor untuk membantu mengatasi masalah pelayanan publik di wilayahnya.
Ia mengatakan kampus merupakan sumber daya yang bisa dioptimalisasi dengan bersinergi dengan Ombudsman.
"Hal ini menjadi tantangan bersama karena di internal sendiri kami masih evaluasi seberapa efektif kerja sama dapat memberi manfaat bagi kedua belah pihak," ucap Johanes, seperti dikonfirmasi.
Senada, Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan kerja sama tersebut bukan sekadar pertukaran dokumen, melainkan pondasi yang kuat untuk tindak lanjut yang lebih mendalam.
Dikatakan bahwa Unimor, sebagai kampus yang memiliki banyak mahasiswa, memiliki potensi besar untuk terlibat dalam riset bersama, yang dapat memperbaiki pengelolaan pelayanan publik di daerah tersebut.
"Saya kira ini akan menjadi kerja sama yang saling menguntungkan. Pikiran segar mahasiswa dapat menjadi kontribusi pada kami dan para mahasiswa dapat belajar juga dari Ombudsman yang mengawasi hampir semua kerja-kerja pemerintah," kata Robert dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Rektor Universitas Timor Stefanus Sio menyambut baik kerja sama kedua belah pihak dan menyebutnya sebagai langkah penting dalam memenuhi tuntutan regulasi yang mengharuskan perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat.
"Sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, Unimor berkomitmen untuk tidak hanya mengedepankan pendidikan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui pengawasan yang lebih baik terhadap pelayanan publik," ucap Stefanus.
Baca juga: Pansel buka pendaftaran anggota Ombudsman RI
Baca juga: Ombudsman selamatkan kerugian Rp166,49 miliar
Ombudsman-Universitas Timor menjalin kerja sama tingkatkan layanan publik
Kamis, 31 Juli 2025 5:09 WIB
Anggota Ombudsman Johanes Widijantoro (kedua dari kiri) bersama dengan Rektor Universitas Timor Stefanus Sio (kedua dari kanan) dalam penandatanganan MoU di Jakarts, Rabu (30/7/2025). (ANTARA/HO-Ombudsman RI)
Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Seskab menerima Rektor UI membahas peningkatan daya saing perguruan tinggi
12 February 2026 6:14 WIB
Menbud Fadli Zon men jajaki kerja sama untuk penguatan aspek sejarah dengan UNAS
07 February 2026 13:43 WIB
Manfaatkan AI, UMMAT perkuat daya saing dosen di jurnal Internasional bereputasi
29 January 2026 19:00 WIB