Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan uji emisi terhadap rencana pengolahan sampah dengan menggunakan insinerator guna memastikan gas buang yang dihasilkan memenuhi standar yang ditetapkan dan tidak mencemari lingkungan.
"Pengujian itu penting untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat sekitar," kata Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya di Mataram, Kamis.
Hal tersebut disampaikan seiring dengan rencana pengolahan sampah di Tempat Penampungan Sampah (TPS) Sandubaya Kota Mataram dalam satu pekan ke depan yang mulai menggunakan insinerator.
Sebelum penggunaan insinerator, kata dia, perlu dilakukan uji emisi untuk dapat mengetahui kualitas sebelum dan sesudah insinerator beroperasi.
Baca juga: Pengolahan sampah gunakan insinerator di Mataram siap diuji coba
Bahkan setelah insinerator beroperasi, pihaknya juga akan melakukan uji emisi setiap bulan guna memastikan insinerator beroperasi dengan efisien dan menghasilkan emisi gas buang yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah atau badan pengawas lingkungan
"Untuk hasil uji emisi yang sedang dilakukan saat ini, belum kami terima," katanya.
Lebih jauh Vidi mengatakan pengolahan sampah dengan insinerator saat ini dalam tahap persiapan dan ditargetkan paling lambat minggu depan sudah mulai diuji coba.
Baca juga: Insinerator pengolahan sampah siap diterapkan di Mataram
Untuk melaksanakan uji coba pihaknya mendapat limpahan sampah dari Rumah Sakit H Moh Ruslan Mataram dengan kapasitas 10 ton per hari.
Sampah-sampah yang menumpuk di TPS Sandubaya yang sebelumnya mencapai di atas 2.000 ton kini sudah tersisa sekitar 200 ton.
Saat uji coba, kata dia, sisa sampah di TPS Sandubaya yang tidak bisa terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, akan digunakan untuk uji coba.
"Uji coba kami lakukan untuk melihat dampak dari pengolahan sampah dengan insinerator, baik itu dampak asap maupun dampak lingkungan lainnya," kata Vidi.
Baca juga: Rencana pembelian insinerator atasi sampah di Mataram dikaji
Menurutnya, dalam proses pembakaran dengan menggunakan insinerator itu tidak ada residu sampah, sebab sampah yang dibakar akan menjadi abu.
Namun demikian sampah yang dibakar dalam insinerator juga harus dipilah sebab ada juga jenis-jenis sampah tertentu yang tidak bisa dibakar karena harus melalui proses tertentu. Misalnya, sampah yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti bahan kimia beracun, logam berat, dan beberapa jenis plastik tertentu.
"Jadi gerakan memilah sampah dari rumah harus terus digencarkan agar ketika sampah sampai ke TPS sudah terpilah," katanya.
Baca juga: Mataram siapkan Rp5 miliar beli insinerator untuk atasi sampah
Baca juga: Pemindahan insinerator ke TPS Sandubaya Mataram terkendala sampah
Baca juga: Insinerator RS Ruslan Matataram dimanfaatkan untuk atasi sampah