Mataram (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung pembuatan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) pulau-pulau kecil untuk meningkatkan pendapatan di daerah setempat.
“Permohonan hak terhadap keberadaan pulau-pulau kecil ini merupakan upaya yang harus didukung dalam penguatan hak sepanjang belum ada penguasaan pihak lain dan sengketa pertahanan,” kata Kepala BPN Kabupaten Lombok Timur Komang Suarya di Lombok Timur, Kamis.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah membentuk tim verifikasi terhadap keberadaan pulau-pulau kecil dan telah turun melakukan pendataan serta sudah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk pembuatan sertifikat HPL tersebut.
"Kami telah turun bersama tim untuk melakukan pendataan," katanya.
Baca juga: Pulau kecil hasil reklamasi di Gili Gede Lombok Barat terancam disegel
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, Hak Pengelolaan atas Tanah Negara.
"Dapat diberikan kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara/Badan Hukum Milik Daerah, Bank Tanah, atau badan hukum yang ditunjuk oleh pemerintah pusat," katanya.
“Sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat diberikan HPL atas tanah," katanya.
Bahkan penataan pertanahan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tersebut, juga harus mengacu pada Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 17 tahun 2016.
Baca juga: Semua pulau kecil di Lombok Timur segera disertifikatkan
Pemkab Lombok Timur juga telah menerbitkan keputusan bupati nomor tanggal 21 Oktober 2024, tentang pembentukan tim pensertifikatan tanah pulau kecil di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
"Tim ini bertugas untuk menginventarisir pulau-pulau kecil di wilayah tersebut yang memenuhi persyaratan untuk diajukan haknya," katanya.
Dengan harapan hal ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan pulau-pulau kecil serta membuka peluang kerjasama dengan pihak ketiga demi meningkatkan pendapatan daerah.
"Hal itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.
Baca juga: Gula semut aren mendongkrak ekonomi lokal di Lombok Barat
Baca juga: Pulau kecil di Lombok Timur didata
Baca juga: Pemprov NTB tanggapi penguasaan pulau kecil oleh WNA
Baca juga: Legislator: Penjualan pulau-pulau kecil cederai kedaulatan negara
Baca juga: Kamera jebak dipasang di Pulau Moyo untuk pantau kakatua kecil jambul kuning