Mataram (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan pemerintah daerah telah membentuk tim invetalisir keberadaan pulau kecil dan gili yang ada di wilayah setempat.

"Keberadaan pulau-pulau kecil di Lombok Timur dari ujung selatan sampai ujung utara segera didata," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Lombok Timur I Komang Suarta di Lombok Timur, Kamis.

Ia mengatakan pembentukan tim tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah pulau kecil dan luas serta warga yang ada di wilayah tersebut.

"Tidak hanya jumlah pulau yang didata, tetapi dengan siapa yang menghuni, agar menjadi jelas," katanya.

Baca juga: Pemprov NTB tanggapi penguasaan pulau kecil oleh WNA

"Pemerintah Daerah Lombok Timur telah mengeluarkan surat keputusan (SK)! pembentukan tim pendataan pulau kecil tersebut," katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini pulau-pulau kecil dan gili yang ada di wilayah Lombok Timur belum ada terindikasi di kuasai oleh Warga Negara Asing (WNA).

"Belum ada pulau kecil di kuasai WNA," katanya.

Baca juga: Legislator: Penjualan pulau-pulau kecil cederai kedaulatan negara

 Ia mengatakan dari hasil pendataan oleh tim tersebut, nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Lombok Timur untuk dijadikan dasar awal dalam pengembangan pariwisata di Lombok Timur.

"Mungkin dari sana nantinya pemerintah daerah akan mengambil kebijakan mengenai pulau kecil untuk dikembangkan wisata atau tidak," katanya.

Beberapa pulau kecil yang terkenal di Lombok Timur di antaranya Gili Kondo, Gili Bidara, Gili Lawang, Gili Kapal, Gili Pasir dan Pulau Meringkik.

Baca juga: Pulau-pulau kecil di Lombok Barat dikembangkan jadi destinasi wisata

Baca juga: Perubahan iklim ancam keberadaan pulau-pulau kecil di NTB


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025