Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat berhasil memetakan keberadaan dari 12 mobil sewa badan pengawas pemilu (bawaslu) yang menjadi objek perkara dugaan penggelapan.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Kamis, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil melakukan pemetaan usai memeriksa adik terlapor yang diduga menggelapkan enam dari 12 kendaraan sewa.

" Dari hasil pemeriksaan adiknya, sisa enam mobil katanya (polisi) siap diantarkan ke titik-titik gadai. Jadi, sudah dipetakan semuanya," kata Regi.

Untuk enam mobil sewa yang sudah lebih dahulu ditemukan, dia menegaskan bahwa pihaknya masih mengamankan di Mapolresta Mataram.

Baca juga: Polisi telusuri adik terlapor penggelapan mobil operasional Bawaslu NTB

Lebih lanjut, Regi menyampaikan penanganan kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Keterangan para pihak menjadi kebutuhan polisi dalam menentukan langkah hukum lanjutan.

Salah satu saksi yang menurut kepolisian menjadi bagian utama dalam kelengkapan berkas, yakni terkait keterangan dari pihak pemberi sewa yang berdomisili di Bandung.

"Sebenarnya kami sudah undang yang bersangkutan dua kali, tetapi tidak juga datang. Jadi, kami harus ke Bandung untuk memeriksanya dalam status korban," ujarnya.

Baca juga: Polres Mataram panggil Ketua Bawaslu NTB terkait penggelapan mobil operasional

Untuk Ketua Bawaslu NTB Itratip, ia menerangkan pihaknya sudah mendapatkan keterangan langsung terkait status kontrak sewa dari penyewaan mobil tersebut.

"Jadi, kalau keterangan korban sudah didapatkan, baru gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penanganan," ucap dia.

Terlapor dalam kasus ini berinisial LIA, yang disebutkan dalam laporan kepolisian berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di bawaslu.

Baca juga: Gelapkan 12 mobil sewa, Seorang ASN Bawaslu NTB dilaporkan ke polisi

 


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025