Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram memanggil Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat Itratip terkait kasus dugaan penggelapan belasan mobil operasional oleh oknum ASN bawaslu berinisial LIA.

"Kami panggil untuk memperjelas soal kontrak sewanya. Termasuk waktu dan berapa kendaraan yang sudah dikembalikan. Berapa yang belum dibayar dan lain-lain," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Rabu.

Pihak kepolisian memanggil Itratip untuk hadir memberikan keterangan pada akhir pekan ini berangkat dari pengakuan LIA yang dituduh sebagai pihak yang menggelapkan belasan mobil operasional bawaslu kabupaten dan kota tersebut.

Baca juga: Gelapkan 12 mobil sewa, Seorang ASN Bawaslu NTB dilaporkan ke polisi

LIA sebagai terlapor telah menyampaikan ke hadapan polisi bahwa dirinya hanya menggadaikan tiga unit mobil operasional. Sisanya, dikelola oleh adiknya.

"Jadi, berangkat dari keterangan LIA ini kami panggil (Ketua Bawaslu NTB) untuk melihat lebih dahulu kontrak sewanya. Kalau enggak Jumat, Sabtu ini agendanya," ucap dia.

Ketua Bawaslu NTB Itratip menanggapi pemanggilan ini dengan menyatakan secara pribadi dirinya belum menerima surat dari kepolisian tersebut.

"Saya lihat dahulu suratnya, karena suratnya belum sampai ke kami," kata Itratip.

Baca juga: Kasus penggelapan mobil seorang perwira Polri diambil alih Polda NTB

Meski demikian, dia menyatakan siap memberikan keterangan ke pihak kepolisian agar persoalan ini menjadi terang benderang.

"Iya, kalau kita 'kan kooperatif, kita diminta, kita akan hadir menyampaikan apa yang kita ketahui," ujarnya.

Terlepas dari surat pemanggilan tersebut, Itratip membenarkan adanya kontrak sewa mobil operasional untuk menunjang kinerja bawaslu Se-NTB. Jumlahnya mencapai puluhan unit.

"Kalau enggak salah 46 unit dan menurut laporan sudah dikembalikan semua," ucap dia.

Baca juga: Oknum polisi di Lombok Barat diduga terlibat penggelapan jual beli mobil

Untuk adanya penggelapan mobil operasional oleh terduga LIA, Itratip mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Wallahualam bishawab. Saya tidak tahu, bentuknya saja saya tidak tahu apalagi naik mobil itu," katanya.

Hingga hari ini, polisi baru mengamankan tiga dari belasan mobil operasional yang diduga hasil gadai LIA di Mapolresta Mataram.

Baca juga: Penggelapan mobil, Ketua BPPD Lombok Tengah ditahan


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025