Mataram (ANTARA) - Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan dukungan terhadap upaya pemerintah NTB untuk menyehatkan dan mengonsolidasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mewujudkan strategi menyehatkan BUMD yang sekarang kurang sehat dan mengonsolidasikan menjadi sebuah BUMD yang in line," kata Ketua Komisi III DPRD NTB Sembirang Ahmadi di Mataram, Senin.
Sembirang menuturkan pembenahan BUMD adalah strategi yang tepat dan harus didukung secara politik maupun kebijakan agar selaras dengan visi pembangunan daerah, terkhusus ketahanan pangan dan pariwisata.
Baca juga: Menuju BUMD modern, NTB siapkan konsep 'NTB Capital'
Ia menekankan pentingnya agar BUMD bersaing secara sehat dengan pelaku usaha swasta dan menjadi mitra strategis yang saling mendukung. BUMD diharapkan mampu mandiri secara finansial dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
"BUMD harus punya visi bisnis dan harus bisa menghidupi dirinya sendiri. BUMD harus menjadi income generator bagi daerah serta memberikan kontribusi terhadap fiskal daerah," kata Sembirang.
Lebih lanjut ia menyampaikan ketika BUMN bergantung terhadap alokasi anggaran dari pemerintah daerah, maka kondisi itu tidak menyehatkan bagi fiskal Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: Aset BPR NTB tumbuh 24,68 persen setelah merger
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pemerintah NTB berencana merampingkan jumlah BUMD menjadi dua kelompok besar, yakni BUMD yang bergerak di sektor keuangan dan BUMD non-keuangan. Setiap kelompok BUMD itu masing-masing bakal dikelola di bawah satu induk untuk meningkatkan efisiensi dan tata kelola.
Perusahaan daerah dan BUMD yang dimiliki pemerintah NTB, di antaranya PT Bank NTB Syariah, PT BPR NTB, PT Gerbang NTB Emas, PT Jamkrida NTB Bersaing, dan PT Bangun Askrida. Perusahaan sehat hanya Bank NTB Syariah dan BPR NTB yang rutin membagi dividen, sedangkan tiga lainnya dalam kondisi kurang sehat.
Baca juga: Legislator: LPPI dan Pansel BUMD NTB sudah bekerja profesional
Komisi III DPRD NTB mengapresiasi pendekatan meritokrasi yang diusung pemerintah NTB dalam menempatkan pimpinan BUMD. Penunjukan dilakukan berdasarkan kompetensi dan profesionalisme, bukan kepentingan politik.
Sembirang menegaskan lembaga legislatif terus mengawal proses pembenahan BUMD dengan memastikan aspek profesionalitas dan transparansi tetap terjaga, termasuk dalam proses rekrutmen dan seleksi manajemen BUMD.
"Gubernur sekarang mengedepankan meritokrasi, artinya penempatan seseorang berdasarkan kompetensi, bukan karena kedekatan politik. Kalau itu dilakukan, maka BUMD mendapatkan orang-orang yang mampu memimpin," pungkasnya.
Baca juga: Struktur BUMD di Pemprov NTB disederhanakan