Mataram (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, mengamankan dua pasangan muda-mudi saat razia di sebuah rumah kos di wilayah setempat, Kamis (25/9).

Kedua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial Ma (16), warga Desa Tampasan, Pringgesela, dan Wu (20), warga Desa Saleh Sungkar, Labuhan Lombok. Mereka kedapatan bersama dua laki-laki berinisial Rz dan Hf, warga Penede Gandor.

Camat Labuhan Haji Baiq Lian Krisna Yutarti, didampingi Kasi Ketertiban Umum Akmal Moestafa, membenarkan pengamanan dua pasang muda-mudi tersebut.

"Penggerebekan dilakukan setelah ada laporan warga. Saat dicek, mereka didapati sedang berduaan di kamar kos," katanya.

Baca juga: Lapas Selong Lombok Timur razia kamar warga binaan

Keempatnya kemudian dibawa ke kantor camat untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan menghadirkan aparat desa atau kepala wilayah masing-masing.

Menurut pengakuan, mereka mengaku sebagai pasangan kekasih dan baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca juga: Ratusan pengendara R2 dan R4 terjaring razia operasi patuh di Lombok Timur

Setelah pemeriksaan, pihak kecamatan memberikan teguran keras disertai surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

"Untuk laki-laki setelah membuat surat pernyataan kami perbolehkan pulang, sedangkan yang perempuan kami serahkan ke Satgas Perlindungan Perempuan Kabupaten Lombok Timur," ujar Baiq Lian.

Salah satu perempuan yang diamankan, Ma, mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Apa yang terjadi ini hanya apes saja, dan saya berjanji tidak akan mengulangi," katanya.

Baca juga: Polisi razia peredaran miras di lokasi Bau Nyale di Lombok Tengah
Baca juga: Bolos sekolah, Enam pelajar di Lombok Timur terjaring razia Satpol PP


Pewarta : Dimyati
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025