Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian menindaklanjuti secara hukum aksi sekelompok warga yang melakukan perusakan rumah istri Brigadir Esco Faska Rely, yakni Brigadir Rizka Sintiani, yang telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan dalam kasus pembunuhan suaminya.

"Iya, untuk sementara (kasus perusakan) sedang ditangani Polres Lombok Barat," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid dihubungi di Mataram, Rabu malam.

Aksi perusakan kediaman almarhum di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, yang menjadi lokasi pembunuhan tersebut, terekam dalam video berdurasi 32 detik dan tersebar luas di media sosial Facebook.

Akun Facebook yang membagikan rekaman video aksi perusakan dalam bentuk unggahan pribadi tersebut bernama Acem Chocem. Video itu tercatat diunggah sekitar pukul 18.00 Wita.

Dalam rekaman video terlihat sekelompok warga melakukan aksi perusakan dengan merobohkan pagar tembok dan menghancurkan seluruh perabot di rumah yang pernah dihuni almarhum Brigadir Esco bersama istri dan anaknya tersebut.

Tampak pula ada terekam sosok anggota Polri berseragam, salah seorang di antaranya terlihat mengenakan baret biru berada di tengah halaman rumah merekam aksi warga menggunakan gawainya.

Rumah tersebut tercatat masih menjadi bagian dari kelengkapan bukti kasus pembunuhan Brigadir Esco yang berjalan di tahap penyidikan kepolisian. Hal itu terlihat dalam rekaman video terkait adanya garis polisi yang masih membentang di sepanjang tembok pagar rumah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat Ajun Komisaris Polisi Lalu Eka Arya Mardiwinata yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat aplikasi WhatsApp belum memberikan pernyataan resmi.

Baca juga: Kajari Mataram: Berkas perkara pembunuhan Brigadir Esco masih kabur

Oleh karena itu, perihal identitas dari sekelompok warga yang melakukan aksi perusakan pada Rabu sore ini belum dapat dipastikan. Begitu juga dengan motif dari aksi yang tergolong anarkis tersebut.

Kepala Subdit III Reskrimum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Erwin Setiawan pada kesempatan sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya meyakini ada peran orang lain yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco.

"Menurut kami, seorang perempuan tidak bisa mengangkat (jenazah Brigadir Esco). Pasti dibantu orang lain. Makanya, rekonstruksi kemarin menggunakan (peran) Mr. X," kata Catur.

Mr. X muncul dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan anggota Polres Lombok Barat, usai Brigadir Rizka menolak untuk melanjutkan adegan saat jenazah Brigadir Esco berpindah dari kamar belakang rumah menuju kebun belakang rumah yang menjadi lokasi penemuan warga.

Baca juga: Komisi III DPR beri atensi kasus kematian Brigadir Nurhadi dan Brigadir Esco

Polisi dalam adegan lanjutan rekonstruksi pemindahan jenazah Brigadir Esco, menampilkan dua orang yang menggunakan kalung pengenal bertuliskan Mr. X.

Kemunculan peran dua orang sebagai Mr. X dalam rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (29/9) tersebut, kini membuka tabir bahwa Brigadir Rizka tidak seorang diri yang mengetahui suaminya tewas.

Catur menegaskan, penyidik kini sedang bekerja untuk menelusuri peran dari kedua Mr. X tersebut melalui pendalaman alat bukti.

"Penetapan tersangka harus berdasarkan alat bukti. Kami sementara masih mengumpulkan alat bukti yang lain," ucap dia.


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025