Sebanyak 12 pelaku baru kasus perusakan rumah Brigadir Rizka diidentifikasi

id brigadir rizka, brigadir esco, tersangka perusakan, perusakan rumah polisi, kasus pembunuhan esco,polda ntb

Sebanyak 12 pelaku baru kasus perusakan rumah Brigadir Rizka diidentifikasi

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat (tengah) memberikan keterangan pers kasus perusakan rumah Brigadir Rizka di Mapolda NTB, Mataram, Jumat (28/11/2025). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melakukan identifikasi sebanyak 12 orang yang terindikasi sebagai pelaku tambahan dalam kasus dugaan perusakan rumah Brigadir Rizka Sintiani, istri sekaligus tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Rely.

"Yang 12 orang ini berdasarkan pernyataan dari para terduga pelaku. Nanti kalau sudah teridentifikasi, secepatnya akan kami lakukan panggilan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Mataram, Jumat.

Dari 12 pelaku tambahan, jelas dia, identitas dua di antaranya sudah berhasil teridentifikasi. Dua orang tersebut berinisial MS dan A yang berperan turut serta dalam aksi perusakan.

"Jadi, yang dua orang inisialnya sudah kita dapat, yaitu, MS dan A, dua orang ini yang turut serta langsung," ucap dia.

Baca juga: Polda NTB: Enam orang jadi tersangka perusakan rumah Brigadir Rizka

Dengan mendapatkan identitas MS dan A, Syarif menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Namun, hingga kini keduanya tidak kunjung hadir.

"Kita sudah dua kali panggilan, keberadaan pelaku masih kita lidik. Panggilan itu untuk segera datang ke Polda NTB," ujarnya.

Apabila keduanya tidak juga memenuhi panggilan, Syarif tidak memungkiri bahwa upaya paksa dapat dilakukan penyidik.

"Kalau tidak juga hadir, pasti akan kita lakukan upaya paksa, dengan penangkapan," kata Syarif.

Baca juga: Polda NTB tetapkan tersangka perusakan rumah Brigadir Rizka

Dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan enam tersangka yang sudah ditindaklanjuti dengan penahanan di Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.

Enam tersangka tersebut turut dihadirkan saat Syarif beserta jajaran Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB menggelar konferensi pers.

Adapun enam tersangka tersebut berinisial AL (20), WD (39), JN (52), BA (18), MH (20), dan DW (19). Syarif mengatakan bahwa enam tersangka ini berasal dari Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah, yang merupakan wilayah asal dari almarhum Brigadir Esco.

"Tetapi, enam tersangka ini tidak ada sangkut paut dengan keluarga almarhum Esco," ujarnya.

Baca juga: Sembilan orang berpotensi jadi tersangka perusakan rumah Brigadir Rizka

Lebih lanjut, Syarif menerangkan bahwa motif dari aksi perusakan ini berkaitan dengan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Esco oleh Polres Lombok Barat.

"Motifnya sportifitas dan spirit, karena Esco berasal dari Bonjeruk. Pemicunya, ya terkait ada beberapa pelaku tambahan pembunuhan Esco yang saat itu belum ditangkap," ucap dia.

Baca juga: Polda NTB lacak pelaku perusakan rumah Brigadir Rizka dari rekaman video

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.