Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melacak pelaku perusakan rumah Brigadir Rizka Sintiani oleh sekelompok warga yang diduga berasal dari keluarga almarhum Brigadir Esco Faska Rely dengan memeriksa rekaman video.
Kepala Subdit Jatanras Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan di Mataram, Jumat, mengatakan penyidik mendapatkan rekaman video aksi perusakan rumah tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco tersebut dari pihak pelapor.
"Jadi, pemeriksaan video masih berjalan, semua kami petakan," katanya.
Dia meyakinkan bahwa pelaku dalam aksi tersebut lebih dari satu orang. Penelusuran peran pelaku ini, jelas dia, untuk kebutuhan penyidikan.
Baca juga: Polisi tindaklanjuti aksi warga rusak rumah istri Brigadir Esco
Selain memeriksa rekaman video pelapor, dalam hal ini pihak keluarga Brigadir Rizka, kepolisian juga memperkuat bukti pidana dari permintaan keterangan saksi kepolisian dan warga yang menyaksikan aksi tersebut.
"Jadi, sudah banyak (saksi), ada dari anggota polsek hingga warga, total 12 orang," ujar dia.
Ia mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini berkaitan dengan hasil temuan peristiwa pidana terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP.
Aksi perusakan ini disinyalir karena pihak keluarga Brigadir Esco belum puas dengan penyidikan kepolisian yang saat itu belum mengungkap peran tersangka selain Brigadir Rizka, istri dari Brigadir Esco.
Baca juga: Begini motif pembunuhan Brigadir Esco di Lombok Barat
Kesan lamban melihat adanya peran orang lain dari penanganan di kepolisian tersebut memicu aksi yang masuk dalam perbuatan anarkis ini.
Tidak lama usai aksi tersebut terjadi, penyidik Polres Lombok Barat mengumumkan peran tersangka lain sebanyak empat orang dengan tiga di antaranya kerabat Brigadir Rizka dan satu lagi merupakan sahabat dari almarhum Esco.
Baca juga: Polda NTB tindaklanjuti perusakan rumah istri Brigadir Esco
