Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat mengungkap motif dari kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely dengan temuan posisi leher terjerat tali yang terikat pada sebatang pohon kecil di kebun belakang rumahnya.
"Pemicunya mengarah pada dugaan perselisihan, faktor ekonomi," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat Ajun Komisaris Polisi Lalu Eka Arya Mardiwinata dalam konferensi pers di Lombok Barat, Kamis.
Secara lengkap, Eka memilih untuk tidak menyampaikan secara dini ke publik karena alasan penyidikan yang kini masih berjalan.
"Akan dibuka nanti di persidangan," ujarnya.
Dalam konferensi pers tersebut, kepolisian turut mengungkap adanya penetapan empat tersangka baru berinisial SA, PA, DR, dan NU.
Baca juga: Polisi tetapkan empat tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Esco
Mereka adalah pihak keluarga dari tersangka pertama yakni, Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco
Kepolisian mendapatkan peran empat tersangka baru ini bermula dari hasil rekonstruksi kasus di rumah almarhum pada Senin (29/9). Muncul dua pria mengenakan kalung dengan identitas Mr. X.
Baca juga: Polisi tindaklanjuti aksi warga rusak rumah istri Brigadir Esco
Ketika itu, tersangka Brigadir Rizka menolak untuk melanjutkan adegan saat jenazah Brigadir Esco berpindah dari kamar belakang rumah menuju kebun belakang rumah yang menjadi lokasi penemuan warga.
Jenazah Brigadir Esco ditemukan meninggal dalam keadaan leher terjerat tali yang terikat pada sebatang pohon kecil. Kejadian itu berlangsung di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Baca juga: Polda NTB: Ada peran orang lain pada kasus pembunuhan Brigadir Esco
Baca juga: Polda NTB tangani pelanggaran etik Brigadir Rizka
Baca juga: Brigadir Rizka tolak rekonstruksi di lokasi penemuan jasad suaminya Brigadir Esco
