Mataram (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak Januari 2026 hingga saat ini menangani 16 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak dengan beragam bentuk kekerasan.

Kepala DP3A Kota Mataram H Zuhad di Mataram, Senin, mengatakan sebanyak 16 kasus tersebut saat ini telah masuk tahap penanganan bersama tim.

"Kasus yang paling banyak kami ditangani masih didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), baik yang dialami perempuan maupun terhadap anak," katanya.

Ia mengatakan kondisi itu menunjukkan persoalan kekerasan di lingkungan keluarga masih cukup tinggi terjadi di masyarakat. Sementara jenis kasus lain yang ditangani beragam, seperti kasus anak bersentuhan dengan hukum dan kekerasan seksual.

Menurut dia, faktor pemicu KDRT cukup beragam, mulai dari persoalan ekonomi keluarga, pertengkaran rumah tangga, hingga rendahnya kemampuan mengendalikan emosi. Selain itu masih ada korban yang enggan melapor karena menganggap persoalan rumah tangga sebagai aib keluarga.

"Yang dominan terjadi disebabkan karena faktor ekonomi," katanya.

Baca juga: DP3A Kota Mataram tangani enam kasus kekerasan anak Maret 2026

DP3A Kota Mataram terus melakukan pendampingan terhadap korban melalui layanan konseling, mediasi, hingga bantuan hukum jika diperlukan. Pendampingan dilakukan agar korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis.

Di sisi lain pihaknya juga menggencarkan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Edukasi dinilai penting agar masyarakat memahami dampak kekerasan, sekaligus berani melapor apabila menemukan kasus serupa.

"Masyarakat kami harapkan tidak takut melapor. Semakin cepat ditangani, maka dampaknya terhadap korban bisa diminimalkan," kata Zuhad.

Baca juga: Korban kekerasan anak di Lakey alami trauma, DP3A Dompu beri pendampingan

Lebih jauh Zuhad mengatakan terhadap persoalan KDRT, baik di kalangan perempuan dan anak, perlu kolaborasi banyak pihak untuk melakukan edukasi, sosialisasi, sebagai upaya pencegahan, sebab tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke DP3A.

"Karena itu, sekarang kami merangkul dunia pendidikan untuk penyuluhan-penyuluhan tentang kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan kekerasan yang lainnya. Ibu-ibu pengajian di majelis taklim juga kami libatkan," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026