Mataram (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan telah menangani enam kasus kekerasan terhadap anak selama bulan Maret 2026.
"Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai bentuk mulai dari kekerasan fisik, pelecehan seksual hingga ancaman melalui media sosial," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram H Zuhhad di Mataram, Rabu.
Dikatakan, dari enam kasus yang ditangani terdapat laporan mengenai pelecehan seksual serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan korban anak perempuan dan laki-laki.
Selain itu ditemukan juga kasus pengancaman terhadap anak yang dilakukan melalui platform media sosial.
"Pelaku dalam beberapa kasus itu diketahui berasal dari lingkungan keluarga dekat korban," katanya.
Dalam proses penanganan kasus setelah laporan diterima, pihaknya memberikan berbagai bentuk fasilitas pendampingan, seperti mediasi yakni upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan jika memungkinkan.
Baca juga: KPAI menduga anak mengakhiri hidup di Ngada sempat alami kebingungan
Kemudian pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma korban serta fasilitas hukum guna membantu proses pelaporan ke kepolisian hingga pengurusan visum dan lainnya.
"Kami fokus pada pendampingan dan mediasi hingga kasus tertangani sepenuhnya. Terkait proses hukum, itu menjadi ranah pihak kepolisian setelah kami fasilitasi pelaporannya," kata Zuhhad.
Baca juga: Menteri PPPA Arifah kecam guru tanggalkan pakaian siswa
Sementara langkah preventif yang dilakukan untuk menekan angka kekerasan anak di Kota Mataram, kata dia, DP3A gencar melakukan sosialisasi dengan merangkul berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Anak, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga sektor perusahaan.
"Upaya itu bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap isu perlindungan anak di Kota Mataram," kata Zuhhad yang belum genap sebulan dilantik menjadi Kepala DP3A Kota Mataram.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026