Mataram (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak hingga pertengahan November 2025 sudah di atas 100 kasus.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Yunia Arini di Mataram, Selasa, mengatakan, pada awal Oktober 2025, tercatat 98 kasus kekerasan perempuan dan anak.

"Tapi sekarang bertambah menjadi di atas 100 kasus. Saya lupa angka pastinya, tapi yang jelas bertambah dan sudah di atas 100 kasus," katanya saat ditemui di sela menghadiri kegiatan di Pendopo Wali Kota Mataram.

Ia menilai, penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani tahun ini meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang maksimal mencapai 90 kasus.

Baca juga: Disdik-DP3A edukasi pelajar di Mataram cegah kekerasan anak

Kendati demikian, pihaknya menilai tingginya angka penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak menjadi salah satu tolok ukur jika sosialisasi dan edukasi terkait kekerasan perempuan dan anak diterima oleh masyarakat.

"Masyarakat sudah aktif mau angkat bicara dan melapor ketika mengalami tindak kekerasan," katanya.

Bahkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporannya DP3A Kota Mataram telah membuka layanan pengaduan 24 jam melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan nomor telepon 08175733237.

"Nomor tersebut, kami aktifkan 24 jam agar masyarakat bisa dilayani dengan cepat dan tepat," katanya.

Baca juga: Satgas kekerasan anak di madrasah Mataram dioptimalkan

Di sisi lain, dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga diharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan ketika menemukan tindak kekerasan perempuan dan anak di sekitar.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan tindak kekerasan perempuan dan anak," katanya.

Di sisi lain, lanjut Yunia, dari 100 lebih kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani, untuk kasus kekerasan anak yang paling banyak dilaporkan adalah kasus perundungan atau bullying di sekolah.

Untuk kasus itu, pihak sekolah sudah langsung melakukan penanganan sehingga bisa langsung selesai di sekolah. Apalagi semua sekolah di Kota Mataram kini sudah memiliki satgas kekerasan anak.

"Ketika ada kekerasan, anak-anak sudah peduli dan bicara langsung ke guru bahkan ke guru bimbingan konseling (BK)," katanya.

Selain itu, ada juga kasus kerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat atau keluarga dan ada juga dilakukan teman dekat.

"Kalau anak-anak tingkat SMP dan SMA biasanya kerasan seksual dilakukan teman dekat atau teman main," katanya.

Baca juga: DP3A Mataram gencarkan kampanye perlindungan anak di Sekolah
Baca juga: DP3A tangani 98 kasus kekerasan perempuan dan anak di Mataram
Baca juga: Gerakan cegah kekerasan dan perkawinan anak dicanangkan di Mataram



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026