Satgas kekerasan anak di madrasah Mataram dioptimalkan

id Kemenag,Kota Mataram,satgas kekerasan anak,kekerasan anak Mataram

Satgas kekerasan anak di madrasah Mataram dioptimalkan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Hamdun. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengoptimalkan peran satuan tugas (Satgas) kekerasan anak di setiap madrasah untuk melakukan upaya preventif terhadap kasus kekerasan anak di lingkungan madrasah.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram Hamdun di Mataram, Jumat, mengatakan Satgas tersebut beranggotakan pengawas sekolah dan diketuai kepala madrasah masing-masing.

"Satgas kekerasan anak sudah terbentuk beberapa tahun terakhir dari tingkat MI, MTs, hingga MA, baik negeri maupun swasta," katanya.

Keberadaan Satgas kekerasan anak di madrasah, katanya, dioptimalkan juga untuk memberikan edukasi kepada anak-anak, seperti mengajarkan anak cara melindungi diri (termasuk mengenali bagian tubuh pribadi), membangun komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, serta memberikan pemahaman tentang hak-hak anak dan dampak kekerasan.

Baca juga: DP3A Mataram gencarkan kampanye perlindungan anak di Sekolah

Melalui edukasi itu dapat mengurangi tindak kekerasan di lingkungan madrasah, meningkatkan kesadaran anak tentang bentuk-bentuk kekerasan dan dampaknya, serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak.

"Anak-anak memiliki bekal pengetahuan untuk melindungi diri dan mendorong mereka berani melaporkan kekerasan," katanya.

Melalui langkah-langkah preventif tersebut, katanya, laporan tindak kekerasan anak di Kota Mataram selama tahun 2025 (Januari-Oktober), belum ada, termasuk di pondok pesantren.

Sedangkan pada tahun 2024, kasus kekerasan anak di lingkungan madrasah tercatat satu kasus dengan indikasi kekerasan verbal berupa pemberian contoh tidak baik kepada siswa.

"Namun, kasus tersebut sudah diselesaikan langsung di madrasah. Semoga tahun ini tidak ada lagi tambahan kasus," katanya.

Baca juga: DP3A tangani 98 kasus kekerasan perempuan dan anak di Mataram

Menyinggung kerja sama edukasi kekerasan anak dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Hamdun mengatakan pihaknya masih menunggu koordinasi dengan DP3A.

Selama ini pihaknya koordinasi melalui pengawas Lembaga Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan siswa.

"Kalau DP3A Mataram bisa melaksanakan program berkunjung ke sekolah (road to school) untuk mencegah tindak kekerasan anak, kami sangat terbuka dan siap fasilitasi," katanya.

Baca juga: Gerakan cegah kekerasan dan perkawinan anak dicanangkan di Mataram
Baca juga: Kasus perilaku menyimpang seksual anak di Mataram perlu dapat atensi

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.