Mataram (ANTARA) - Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Indah Dhamayanti Putri mengajak peran keluarga dan sekolah serta masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak di wilayah setempat.
"Semua pihak harus mengambil bagian dan berperan aktif dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang sehat dan berakhlak, tak terkecuali keluarga, sekolah, hingga masyarakat," ujarnya pada sosialisasi pencegahan kekerasan fisik dan seksual pada anak serta pendewasaan usia perkawinan di SMA Negeri 4 Kota Bima melalui pernyataan diterima di Mataram, Minggu.
Ia menilai di sekolah peran guru bukan hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga membentuk kepribadian dan karakter anak. Kepribadian luhur dapat membantu mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB.
"Pendidikan moral, penting untuk kita kedepankan, tidak hanya di lingkungan keluarga, tetapi juga di sekolah," kata Dinda sapaan akrab Wagub NTB.
Baca juga: DP3A tangani 98 kasus kekerasan perempuan dan anak di Mataram
Wagub NTB mengimbau agar orang tua lebih peka terhadap kepribadian anak, termasuk mencegah melakukan pernikahan dini. Kendati demikian, hal itu dilakukan dengan cara pendekatan yang baik terhadap anak.
"Mari kita ciptakan lingkungan keluarga yang bahagia. Setitik kebahagiaan di rumah akan mempengaruhi psikologi anak menghadapi lingkungan sekolah dan pergaulan," katanya.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB) NTB, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak sejak 2020 hingga 2024 terus meningkat. Pada 2020 sebanyak 482 kasus, 2021 (598 kasus), 2022 (640 kasus), 2023 (607 kasus), dan 2024 (633 kasus).
Baca juga: Lombok Timur dukung pencegahan kekerasan perempuan dan anak
Dalam periode 2021-2024, jumlah kasus kekerasan terhadap anak paling tinggi terjadi di Lombok Timur, yakni 847 kasus. Kemudian, Lombok Utara (507 kasus), Lombok Barat (300 kasus), Kabupaten Bima (234 kasus), Kota Mataram (226 kasus), Dompu (217 kasus), Sumbawa (194 kasus), Lombok Tengah (190 kasus), Kota Bima (146 kasus), serta Sumbawa Barat (99 kasus).
Sementara kekerasan terhadap perempuan dewasa di kabupaten/kota per 2020-2024 mengalami penurunan meski tidak signifikan. Pada 2020, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa mencapai 363 kasus, 2021 (462 kasus), 2022 (344), 2023 (365 kasus), dan 2024 (343 kasus).
Berdasarkan kabupaten/kota, jumlah perempuan dewasa yang mengalami kekerasan paling tinggi pada 2020-2024, terjadi di Kabupaten Lombok Timur, yakni sekitar 431 kasus. Kemudian, Lombok Barat (303), Kabupaten Bima (221), Dompu (186), Kota Mataram (170). Sementara itu Kota Bima ada 163 kasus, Lombok Utara (138), Lombok Tengah (108), Sumbawa (88), dan Sumbawa Barat (69).