Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara (Lotara), Nusa Tenggara Barat menyatakan telah menindaklanjuti laporan Radiet Adiansyah yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di pesisir pantai Nipah.

"Secara administrasi sudah (diterima). Sudah resmi pindah tangan penanganan ke Polres Lotara," kata Kepala Satreskrim Polres Lotara AKP Punguan Hutahaean melalui sambungan telepon, Jumat.

Punguan menerangkan hal tersebut atas pelimpahan berkas laporan Radiet dari Polda NTB terkait dugaan penganiayaan dan pencurian dalam peristiwa yang mengakibatkan rekannya, Made Vaniradya tewas di pesisir pantai Nipah.

Perihal adanya dorongan kuasa hukum Radiet agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, Punguan menyatakan bahwa pihaknya kini sedang membangun koordinasi dengan Polda NTB sebagai penerima pertama laporan.

"Terkait itu, masih dikoordinasikan dengan polda, karena kami juga menangani tersangka Radiet (kasus pembunuhan Vaniradya)," ucapnya.

Baca juga: Tersangka pembunuhan mahasiswi Unram di Pantai Nipah tolak tes poligraf

Sebelumnya, M. Imam Zarkasy sebagai kuasa hukum Radiet menyatakan bahwa laporan yang disampaikan ke Polda NTB sekitar satu bulan lalu tersebut belum juga ada tindak lanjutnya.

Sebagai kuasa hukum, Imam bersama tim juga sudah mendapatkan informasi perihal pelimpahan penanganan atas laporan tersebut ke Polres Lotara.

Apabila dalam satu pekan ke depan belum juga ada tindak lanjut atas laporan yang berisi dugaan bahwa Radiet mengalami kekerasan fisik serta kehilangan telepon genggam miliknya dalam peristiwa yang mengakibatkan Vaniradya tewas tersebut, kuasa hukum akan melayangkan surat ke Mabes Polri.

"Kalau pun tidak sanggup menangani perkara ini, maka kami akan bersurat ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI agar laporan ini mendapatkan atensi," ujar dia.

Sebagai bentuk menguatkan laporan, Imam menegaskan bahwa kuasa hukum kini sedang menyiapkan dokumen tambahan, salah satunya perihal sketsa wajah dari pelaku penganiayaan.

"Nanti kami akan gunakan ahli sketsa wajah dari pelaku penganiayaan. Hasilnya, nanti akan kami sertakan juga dalam kelengkapan laporan," katanya.

Baca juga: Berkas kasus pembunuhan mahasiswi Unram dikembalikan, Kejari Mataram beri petunjuk baru
Baca juga: Polisi gelar dua rekonstruksi kematian mahasiswi di Pantai Nipah Lombok Utara
Baca juga: Tragedi di Pantai Nipah, Luka yang tersimpan di ruang publik


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025