Mataram (ANTARA) - Seorang pria di Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, diduga menganiaya kakaknya sendiri menggunakan pedang akibat persoalan warisan, Minggu malam (26/10).

Korban diketahui bernama Jamil, sementara pelaku adalah Jamrun. Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka robek menganga pada bagian pipi kiri, dagu, dan telinga, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat korban baru pulang dari masjid usai salat Isya. Pelaku tiba-tiba datang sambil membawa pedang dan memanggil nama korban, lalu langsung menghunuskan senjata dan menyerang hingga mengenai bagian wajah korban.

Baca juga: Gara-gara warisan, akses jalan umum di Desa Sukamulia Lombok Timur diblokir

Korban sempat melarikan diri ke arah perkampungan dan mencoba melakukan perlawanan menggunakan sebatang kayu, namun terjatuh. Dalam kondisi terjatuh, pelaku kembali menebas korban di bagian kepala sebelum akhirnya warga dan keluarga melerai kejadian tersebut.

Kapolsek Keruak melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Oesman membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya, Selasa.

Baca juga: Gara-gara warisan, dua warga Suralaga Lotim saling tebas


Pewarta : Akhyar Rosidi/Dimyati
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025