Mataram (ANTARA) - Seorang janda berinisial RS, warga Desa Loang Gali, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan terjadi saat RS sedang nongkrong bersama teman-temannya di pinggir jalan jurusan Jurit–Lendang Nangka. Petugas yang datang langsung mengamankan RS. Saat penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, namun ketika memeriksa sepeda motor milik terduga pelaku, polisi menemukan bungkusan berisi sabu di dalam kantong kendaraan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur Iptu Ferdy Miharja membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kita amankan saat nongkrong di pinggir jalan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu yang disimpan di kantong kiri sepeda motornya,” katanya di Selong, Selasa.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Lotim diringkus polisi

Selain sabu, petugas juga mengamankan telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi, serta alat hisap sabu yang ditemukan saat penggeledahan di rumah terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RS diketahui berperan sebagai pengedar dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial T yang tinggal di wilayah yang sama.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utamanya,” ujar Ferdy.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika di Lombok Timur.
“Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” katanya menegaskan.

Baca juga: Komplotan pengedar sabu di Lombok Timur dibekuk polisi
Baca juga: Pemusnahan 88 gram sabu digelar di Polres Lotim, Tersangka capai belasan orang
Baca juga: Simpan sabu 74 gram, Pengedar sabu di Lotim dibekuk polisi


Pewarta : Akhyar Rosidi/Dimyati
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025