Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemetaan kawasan kumuh untuk meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman masyarakat.
"Kawasan kumuh tersebut direncanakan dilakukan penataan secara terpadu," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Tengah Supriadin di Lombok Tengah, Jumat.
Ia mengatakan setelah selesai proses pendataan, pemerintah daerah mengusulkan berbagai kawasan permukiman kumuh tersebut untuk bisa ditangani oleh pemerintah pusat.
Berbagai kawasan kumuh yang diusulkan mendapat intervensi ini rata-berada di lingkar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, nantinya berbagai program diharapkan bisa diluncurkan di kawasan kumuh yang diusulkan tersebut.
"Program penanganan permukiman kumuh terpadu jangka menengah yang diusulkan ke pusat ini mulai diusulkan dari 4 November- 4 Desember 2025," katanya.
Baca juga: Ada tiga kawasan kumuh di Lombok Tengah, Wabup: Mau ditata
Ia mengatakan penataan terpadu ini, dalam satu kawasan kumuh ditangani oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Misalkan sanitasinya dari PUPR, kemudian perumahan dari Perkim dan berbagai hal lainnya sudah kita petakan apa yang menjadi program. Baru data-data ini kita usulkan ke pemerintah pusat melalui Bappenas untuk nantinya bisa ditangani masalah kawasan permukiman kumuh ini,” katanya.
Ia mengatakan ada beberapa wilayah yang diusulkan mendapatkan program pengentasan kawasan permukiman kumuh ini, seperti misalnya di Desa Rembitan Kecamatan Pujut, Selong Belanak, Gerupuk dan Kerongkong di Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur.
“Jadi di kawasan permukiman kumuh yang kita usulkan ini nantinya akan mendapatkan penanganan secara terpadu. Misalkan dalam hal sanitasi ditangani oleh PUPR, kemudian masalah perumahan ditangani oleh kita di Perkim,”terangnya.
Baca juga: Kawasan kumuh di Lombok Tengah mulai dipetakan
Disampaikan bahwa dana yang akan digunakan untuk penuntasan kawasan permukiman kumuh ini akan dialokasikan melalui dana alokasi khusus (DAK). Pada 2025 ini tahapan nya masih usulan kemudian di 2026 masuk tahap perencanaan sehingga perencanaan mulai bisa dilakukan dari tahun 2027-2029.
“Ke depan kita berharap kawasan yang kita usulkan ini bisa mendapatkan intervensi. Karena memang sampai dengan saat ini jumlah kawasan yang masih kumuh terbilang masih tinggi,”terangnya.
Ia mengatakan sampai dengan saat ini luas kawasan kumuh di Lombok Tengah mencapai 942 hektare yang tersebar diberbagai Kecamatan. Sehingga dengan jumlah tersebut, penting keterlibatan berbagai stakeholder dalam mengatasi persoalan itu.
“Nantinya kalau disetujui maka masing-masing kawasan ini yang akan diintervensi yang kita usulkan masing-masing dua hektare," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah mengusulkan penataan 800 hektare kawasan kumuh