Mataram (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito mengatakan, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan pemilihan umum menjadi "harga mati" yang harus dipatuhi semua ASN.
"Netralitas ASN 'harga mati', jadi kami harapkan semua ASN netral dan tidak ikut-ikutan berpolitik," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.
Dikatakan, untuk mengantisipasi adanya ASN yang "bermain" politik dalam pesta demokrasi ini, pihaknya sudah memiliki perangkat pengawasan bekerja sama dengan Bawaslu Mataram.
Karenanya, dalam hal ini ASN tidak bisa "main-main" sebab apabila ditemukan adanya indikasi ASN berpolitik atau tidak netral maka Bawaslu akan melapor.
Berdasarkan laporan dari Bawaslu maupun masyarakat lain yang telah disertai dengan bukti akurat menjadi acuan pihaknya untuk memproses ASN bersangkutan sesuai ketentuan yang ada.
"Untuk itu, jangan sampai ada ASN yang tidak netral," katanya lagi.
Menyinggung tentang sosialisasi terhadap ASN, Sekda mengatakan bahwa hal itu sudah terlalu sering disampaikan karena semua ASN sudah tahu termasuk konsekuensinya.
Begitu juga, dengan pegawai non-ASN yang jumlahnya mencapai ratusan tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Mataram harus mematuhi aturan yang ada.
"Pegawai non-ASN juga menjadi bagian dari pelayan pemerintah, jadi harus netral," katanya.
Apabila ada pegawai non-ASN yang ditemukan tidak netral atau ikut terlibat dalam politik, mereka juga akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada.
"Kita akan minta mereka memilih apakah mau tetap menjadi pegawai pemerintah atau politikus," kata Sekda menambahkan.
"Netralitas ASN 'harga mati', jadi kami harapkan semua ASN netral dan tidak ikut-ikutan berpolitik," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.
Dikatakan, untuk mengantisipasi adanya ASN yang "bermain" politik dalam pesta demokrasi ini, pihaknya sudah memiliki perangkat pengawasan bekerja sama dengan Bawaslu Mataram.
Karenanya, dalam hal ini ASN tidak bisa "main-main" sebab apabila ditemukan adanya indikasi ASN berpolitik atau tidak netral maka Bawaslu akan melapor.
Berdasarkan laporan dari Bawaslu maupun masyarakat lain yang telah disertai dengan bukti akurat menjadi acuan pihaknya untuk memproses ASN bersangkutan sesuai ketentuan yang ada.
"Untuk itu, jangan sampai ada ASN yang tidak netral," katanya lagi.
Menyinggung tentang sosialisasi terhadap ASN, Sekda mengatakan bahwa hal itu sudah terlalu sering disampaikan karena semua ASN sudah tahu termasuk konsekuensinya.
Begitu juga, dengan pegawai non-ASN yang jumlahnya mencapai ratusan tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Mataram harus mematuhi aturan yang ada.
"Pegawai non-ASN juga menjadi bagian dari pelayan pemerintah, jadi harus netral," katanya.
Apabila ada pegawai non-ASN yang ditemukan tidak netral atau ikut terlibat dalam politik, mereka juga akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada.
"Kita akan minta mereka memilih apakah mau tetap menjadi pegawai pemerintah atau politikus," kata Sekda menambahkan.