Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menekankan pentingnya memperkuat pelindungan holistik untuk mewujudkan ruang aman bagi perempuan pembela HAM yang dinilai masih rentan mengalami kekerasan dan kriminalisasi.
"Kita punya andil untuk memperkuat pelindungan holistik dan mewujudkan ruang aman untuk perempuan pembela HAM," kata Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti dalam dialog nasional Peringatan Hari Perempuan Pembela HAM bertema "Kita Punya Andil: Perkuat Perlindungan Holistik, Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan Pembela HAM" di Jakarta, Jumat.
Hal ini mengingat hingga saat ini, kata dia, masih banyak ancaman kekerasan terhadap perempuan pembela HAM dan lingkungan.
"Komnas Perempuan mencatat banyak perempuan pembela HAM dan lingkungan masih sangat rentan mengalami ancaman, kekerasan, dan teror, bahkan juga kriminalisasi dari aktivitas mereka atau hal-hal yang mereka kerjakan dan advokasikan," kata Yuni Asriyanti.
Menurut dia, perempuan pembela HAM lebih rentan mengalami kekerasan maupun kriminalisasi dibandingkan dengan pembela HAM pada umumnya.
"Satu, tentu saja karena dia perempuan. Yang kedua, karena aktivitas-aktivitas pembelaan HAM yang entah itu membela lingkungan atau misalnya menjadi pendamping korban kekerasan, mereka rentan mendapatkan ancaman, teror dari pihak-pihak yang terganggu dengan upaya-upaya perjuangan mereka," katanya.
Baca juga: Komnas HAM mendorong penegakan hukum aksi demo 10 orang tewas
Selain itu regulasi perlindungan terhadap perempuan pembela HAM masih minim.
"Sampai saat ini pengakuan dan perlindungan untuk perempuan pembela HAM ini masih terbatas," kata Yuni Asriyanti.
Diskusi tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan.
Baca juga: Komnas HAM stresses human rights in KUHAP revision
Diskusi bertujuan menghimpun masukan strategis bagi penguatan kebijakan perlindungan yang komprehensif dan berperspektif gender serta membangun jejaring kerja sama lintas sektor guna memperluas ruang aman bagi perempuan pembela HAM di Indonesia.