Mataram, NTB (ANTARA) - Sejumlah berita menarik di Nusa Tenggara Barat pada Kamis (8/1) yang perlu dibaca publik.
Berikut rangkuman berita Antara NTB yaitu:
1. Kejati NTB tetapkan dua tersangka kasus korupsi lahan MXGP Samota
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan seluas 70 hektare untuk pembangunan Sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) di kawasan wisata Samota, Kabupaten Sumbawa, tahun 2022-2023.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said di Mataram, Kamis petang, mengungkapkan dua tersangka yang ditetapkan hari ini bernama Subhan alias SBHN dan Muhammad Julkarnaen alias MJ.
Baca beritanya di sini
2. Harga emas Antam hari ini turun jadi Rp2,57 juta/gram, Kamis 8 Januari 2026
Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis ini turun Rp14.000 dari semula Rp2.584.000 menjadi Rp2.570.000 per gram
Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut turun ke angka Rp2.426.000 per gram.
Baca beritanya di sini
3. Pemecatan Ruben Amorim bukan solusi bagi Manchester United
Jakarta (ANTARA) - Pemecatan Ruben Amorim memperpanjang daftar kegagalan Manchester United pasca-Sir Alex Ferguson. Sepuluh pelatih telah berganti sejak 2013 dan tidak satu pun membawa klub kembali ke puncak Liga Inggris.
Baca beritanya di sini
4. Dua tersangka korupsi lahan MXGP ditahan di Lapas Lombok Barat
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menitipkan penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembelian lahan 70 hektare untuk pembangunan Sirkuit Motocross Grand Prix di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa, tahun 2022-2023 di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.
"Jadi, hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari pertama dengan jenis tahanan rutan di Lapas Lombok Barat," kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said di Mataram, Kamis petang.
Baca beritanya di sini
5. Bupati hingga pejabat Pemkab Lombok Tengah diduga nikmati uang PPJ
Mataram (ANTARA) - Bupati dan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat diduga turut menikmati uang yang berasal dari insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) pada periode 2019 sampai dengan 2023.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra di Mataram, Kamis, membenarkan adanya informasi tersebut sesuai yang terungkap dalam proses penyidikan.
Baca beritanya di sini