Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menginstruksikan semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan di Kota Mataram buat "tempah dedoro" untuk mengolah sampah organik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Sabtu, mengatakan, satu SPPG minimal membuat tiga unit "tempah dedoro" dengan kedalaman minimal 1,5 meter dan diameter 9-95 centimeter.
"Jumlah itu akan kami evaluasi, kalau ternyata kurang akan disarankan penambahan," katanya.
Ia mengatakan, apabila setiap SPPG MBG membuat "tempah dedoro" maka volume sampah yang akan dibuang ke tempat penampungan sementara (TPS) juga bisa berkurang hingga 60 persen.
Pasalnya, dari pendataan volume sampah di setiap SPPG mencapai 100 kilogram sampai 300 kilogram per hari dan 60 persennya merupakan sampah organik.
Sementara sisanya merupakan sampah dari kardus karena SPPG membeli bahan baku dalam jumlah besar sehingga bisa dikumpulkan untuk dijual, begitu juga dengan sampah plastik berupa gelas atau botol air mineral dan minuman lainnya.
"Dengan demikian, sampah yang akan diangkut petugas ke TPS hanya residu atau sampah yang sudah tidak bisa diolah dan tidak memiliki nilai ekonomi," katanya.
Baca juga: Sebanyak 4.000 guru di Mataram terima MBG
Kewajiban SPPG MBG menyediakan "tempah dedoro", katanya, sudah diinstruksikan langsung melalui rapat koordinasi dengan puluhan SPPG MBG se-Kota Mataram, dan mereka sudah menyatakan siap.
Kepemilikan "tempah dedoro" sebagai wadah pengolahan sampah organik secara mandiri di setiap SPPG menjadi kewajiban dan pihaknya akan melakukan kunjungan langsung ke setiap SPPG bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Mataram.
"Bahkan kepemilikan 'tempah dedoro' di setiap SPPG akan menjadi syarat pengeluaran izin operasional SPPG MBG," katanya.
Baca juga: Program lima hari sekolah, Siswa di Mataram dapat dua jatah MBG setiap Jumat
Sistem pengolahan sampah melalui "tempah dedoro" dibuat dengan menggunakan buis beton dan penutup serta diberi lubang untuk membuang sampah organik dengan kedalaman minimal 1,5 meter dan diameter 90-95 sentimeter.
Melalui wadah tersebut, SPPG MBG bisa mengolah sampah organik secara mandiri dan satu "tempah dedoro" bisa digunakan hingga satu tahun.
Sementara untuk menghilangkan aroma dari sampah organik dan sisa makanan, bisa menyemprotkan cairan EM4 atau menggunakan air bekas cuci beras untuk mempercepat penguraian.
"Setelah sampah organik terurai dalam waktu sekitar satu tahun, SPPG bisa panen kompos sebagai pupuk alami untuk tanaman di sekitar dapur MBG," katanya.
Baca juga: Hotline 127 dibuka, SPPG Mataram perkuat pengawasan MBG
Baca juga: DLH Pemkot Mataram kerja sama dengan SPPG MBG pilah sampah