Mataram (ANTARA) - Ada luka yang tidak berisik. Ia tidak selalu meninggalkan lebam di tubuh, tetapi menetap lama di ingatan, membentuk cara seseorang memandang diri dan dunia. 

Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah bergerak di wilayah luka semacam itu. Memoar karya Aurelie Moeremans ini hadir bukan sebagai kisah sensasional, melainkan catatan sunyi tentang masa muda yang diremukkan oleh relasi kuasa, manipulasi, dan kekerasan yang dibungkus atas nama perhatian.

Buku ini mulai beredar luas pada awal 2026, meski dirilis pada Oktober 2025. Ia menjadi perbincangan karena keberaniannya membuka pengalaman grooming sejak usia 15 tahun, ketika relasi usia, kuasa, dan ketergantungan emosional membuat korban kehilangan ruang untuk berkata tidak. 

Aurelie menulis dari sudut pandang korban, tanpa romantisasi, tanpa upaya menghaluskan luka. Pilihan itu membuat memoar ini terasa jujur dan menohok.

Dalam konteks yang lebih luas, Broken Strings relevan dibaca bukan hanya sebagai kisah personal seorang figur publik, tetapi sebagai cermin bagi realitas sosial yang masih rapuh dalam melindungi perempuan dan anak. 

Apa yang dialami Aurelie bukan peristiwa terisolasi. Ia beresonansi dengan banyak kasus kekerasan seksual di Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB), wilayah yang dalam beberapa tahun terakhir berulang kali diguncang kasus serupa di ruang yang seharusnya aman.


Relasi kuasa 

Salah satu kekuatan Broken Strings terletak pada kemampuannya memetakan pola. Grooming tidak hadir tiba-tiba. Ia dimulai dari perhatian, pujian, dan perlahan berubah menjadi kontrol. 

Aurelie menggambarkan bagaimana relasi yang tampak protektif justru menggerus identitas korban, memutus hubungan sosial, dan menanamkan rasa bersalah yang membuat korban sulit keluar.

Pola ini terasa akrab ketika menengok kasus-kasus kekerasan seksual di NTB. Dalam beberapa perkara di Lombok Tengah dan Lombok Barat, pelaku adalah figur yang memiliki otoritas moral dan sosial. 

Modusnya beragam, mulai dari janji doa, sumpah, hingga dalih pendidikan dan pengasuhan. Korban, sebagian besar santriwati, berada dalam posisi subordinat, bergantung pada pelaku secara psikologis dan struktural.

Di titik ini, memoar Aurelie memberi bahasa untuk memahami kekerasan yang tidak selalu dimulai dengan paksaan fisik. Kekerasan tumbuh dari ketimpangan kuasa, usia, dan status. 

Dalam banyak kasus di NTB, relasi kuasa itu diperkuat oleh budaya patriarki, penghormatan berlebihan pada figur otoritas, serta minimnya mekanisme pengawasan. Hasilnya adalah luka berlapis yang sering kali baru terungkap bertahun-tahun kemudian.

Data yang dihimpun pemerintah daerah dan lembaga nasional menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB masih tinggi dalam rentang 2020–2024, meski ada tren penurunan pada 2024. 

Namun, penurunan angka tidak selalu berarti berkurangnya kejadian. Ia bisa juga menandakan masih kuatnya budaya diam. Dalam konteks ini, Broken Strings bekerja sebagai pengganggu keheningan. Ia mengingatkan bahwa di balik statistik ada pengalaman manusia yang nyata.

Memoar ini juga penting karena menolak narasi menyalahkan korban. Aurelie secara konsisten menunjukkan bagaimana korban kerap dibebani rasa bersalah, sementara pelaku berlindung di balik legitimasi sosial. 

Narasi semacam ini masih sering muncul dalam diskursus publik, termasuk ketika kasus-kasus di NTB mencuat dan memicu perdebatan antara menjaga nama baik institusi atau memulihkan korban.


Kebijakan perlindungan

Membaca Broken Strings tidak berhenti pada empati, tetapi perlu ditarik ke wilayah kebijakan dan pelayanan publik. 

NTB telah menunjukkan komitmen melalui penguatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, serta deklarasi ruang aman bagi perempuan dan anak. Langkah ini penting, tetapi belum cukup jika tidak menyentuh akar masalah.

Memoar Aurelie menegaskan bahwa pemulihan korban adalah proses panjang. Trauma tidak selesai dengan proses hukum. Ia membutuhkan layanan psikologis yang berkelanjutan, dukungan keluarga, serta jaminan bahwa korban tidak kembali ke lingkungan yang sama berisikonya. 

Di NTB, tantangan masih terlihat pada keterbatasan layanan pemulihan di tingkat desa dan kecamatan, serta belum meratanya literasi tentang kekerasan berbasis gender.

Di sisi pencegahan, kisah dalam Broken Strings memberi pelajaran tentang pentingnya pendidikan relasi sehat sejak dini. Grooming sering lolos karena korban tidak memiliki kerangka untuk mengenali batas. 

Pendidikan ini bukan semata urusan sekolah, tetapi juga keluarga, lembaga keagamaan, dan komunitas. Pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama perlu diperkuat, bukan untuk mencurigai, tetapi memastikan standar perlindungan anak berjalan.

Buku ini juga relevan dengan tantangan kekerasan berbasis gender di era digital. Meski fokus pada relasi langsung, pola manipulasi yang digambarkan Aurelie serupa dengan yang kini terjadi secara daring. 

Literasi digital, yang mulai digencarkan di NTB, perlu diposisikan sebagai bagian dari perlindungan perempuan, bukan sekadar keterampilan teknis.

Broken Strings mengajarkan bahwa keberanian korban untuk bersuara adalah awal perubahan. Namun, keberanian itu harus disambut oleh sistem yang adil dan responsif. 

Negara hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai pelindung yang memastikan setiap perempuan dan anak memiliki ruang aman untuk tumbuh.

Memoar ini menutup dengan nada pemulihan, bukan dendam. Senar yang patah mungkin tidak kembali utuh, tetapi bisa disetel ulang untuk menghasilkan nada baru. 

Di titik itulah narasi personal bertemu kepentingan publik. Ketika pengalaman individu dibaca sebagai peringatan kolektif, masyarakat didorong untuk tidak lagi menormalisasi luka sunyi.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kisah seperti Broken Strings relevan, melainkan sejauh mana kita bersedia belajar darinya. Tanpa pembenahan sistemik, kisah-kisah serupa akan terus berulang, hanya dengan nama dan tempat yang berbeda. 

Dalam negara yang menjunjung kemanusiaan dan keadilan sosial, setiap senar yang patah adalah alarm bahwa perlindungan belum sepenuhnya bekerja.


Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Broken Strings dan sunyi perempuan di NTB


Pewarta : Abdul Hakim
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026