Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan tidak ada pengurangan jumlah pendamping desa di wilayah terdampak bencana alam.

“Untuk pendamping desa yang berada di daerah bencana, sudah kami afirmasi. Tidak ada evaluasi (pengurangan),” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan hal tersebut, menanggapi sejumlah pertanyaan anggota Komisi V DPR RI, di antaranya anggota DPR RI berasal dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara, Musa Rajekshah.

Dalam kesempatan itu, Musa menyoroti berkurangnya jumlah pendamping desa secara signifikan di Provinsi Sumatera Utara. Dari total 2.157 pendamping desa, 1.141 orang atau lebih dari 50 persen disebut tidak lagi aktif.

Ia mempertanyakan kebijakan tersebut kepada Kemendes PDT, terutama jika mengingat di waktu yang sama pemerintah menginstruksikan pelibatan pendamping desa untuk menangani dampak bencana, sedangkan yang terjadi justru pengurangan pendamping desa di daerah itu.

"Yang signifikan pengurangan itu adalah di wilayah Provinsi Sumatera Utara, dari 2.157 pendamping desa, berkurang 1.141, lebih 50 persen. Sementara di provinsi lain, kami lihat tidak begitu signifikan pengurangannya," kata dia.

Baca juga: Kemenkop melibatkan 7.894 pendamping bisnis perkuat Kopdes MP

Menanggapi hal itu, Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan pendamping desa yang bertugas di wilayah bencana justru mendapatkan perlakuan khusus atau afirmasi dari kementerian.

Ia menjelaskan di Sumatera Utara terdapat 720 pendamping desa yang dikembalikan, Aceh 76 di antara 91 orang, dan Sumatera Barat 22 orang.

“Yang dievaluasi ini bukan daerah bencana,” ujarnya.

Dia menjelaskan  evaluasi dilakukan terhadap pendamping desa yang memiliki persoalan kinerja dan administrasi, seperti menjalani pekerjaan ganda, tidak pernah hadir menjalankan tugas, mengundurkan diri, atau tidak melakukan pendaftaran ulang.

“Ini penting, artinya Kemendes memberikan perlakuan khusus untuk pendamping desa di daerah bencana," kata dia.

Ia menyampaikan pula bahwa kebijakan tersebut menegaskan komitmen Kemendes PDT untuk memastikan pendampingan desa tetap berjalan optimal, khususnya di wilayah yang sedang menghadapi dampak bencana alam.

Baca juga: Catat! Rekrutmen pendamping desa akan dilakukan akhir tahun target 35.000 orang
Baca juga: Pendamping desa disiapkan untuk dampingi Kopdes Merah Putih
Baca juga: Mensos temui pendamping PKH kejar target hapus kemiskinan ekstrem
Baca juga: Pendaftaran pendamping desa 2025: Berikut cara daftar, syarat dan gajinya