Mataram, NTB (ANTARA) - Sejumlah berita menarik di Nusa Tenggara Barat pada Senin (6/10) yang perlu dibaca publik.
Berikut rangkuman berita Antara NTB yaitu:
1. Kejati NTB terima laporan korupsi dana hibah partai politik tahun 2025
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menerima laporan dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah untuk sebuah partai politik pada tahun anggaran 2025.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Senin, membenarkan adanya penerimaan laporan yang datang dari kelompok masyarakat tersebut.
"Iya, laporannya baru masuk melalui PTSP (pelayanan terpadu satu pintu). Tentu, kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur," katanya.
Baca beritanya di sini
2. Pemprov NTB buka rekrutmen Pendamping Desa Berdaya
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membuka rekruetmen untuk pendamping desa berdaya. (ANTARA/HO - Pemprov NTB)
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membuka rekruetmen untuk pendamping desa berdaya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kependudukan Catatan Sipil atau (DPMPD Dukcapil) NTB Lalu Hamdi, mengatakan Program Desa Berdaya merupakan, sebuah inisiatif penguatan fondasi pembangunan desa berbasis kolaborasi lintas sektor.
Baca beritanya di sini
3. SK baru Menhum akhiri dualisme di PPP
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru mengenai kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang menyatukan kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
“Hari ini (Senin 6/10) saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.
Baca beritanya di sini
4. Polda NTB hitung kerugian negara kasus korupsi pokir DPRD Mataram
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berasal dari dana pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram tahun anggaran 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp di Mataram, Senin, mengatakan penghitungan kerugian keuangan negara melalui lembaga auditor ini menjadi bagian dari penguatan alat bukti pidana dalam penanganan kasus korupsi.
Baca beritanya di sini
5. Komisi III DPR RI beri atensi terhadap kasus korupsi pokir DPRD NTB
Mataram (ANTARA) - Komisi III DPR RI menaruh atensi terhadap penyidikan kasus dugaan korupsi yang muncul di tubuh DPRD Nusa Tenggara Barat terkait adanya dugaan pembagian dana siluman kepada sejumlah anggota dewan dalam pengelolaan anggaran pokok pikiran (pokir) tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati yang ditemui usai kegiatan reses di kantor Kejati NTB, Mataram, Senin, mengaku baru mengetahui adanya kasus ini sehingga pihaknya membutuhkan langkah lebih lanjut untuk mempelajari persoalan tersebut.
Baca beritanya di sini
