Mataram (ANTARA) - Komisi III DPR RI menaruh atensi terhadap penyidikan kasus dugaan korupsi yang muncul di tubuh DPRD Nusa Tenggara Barat terkait adanya dugaan pembagian dana siluman kepada sejumlah anggota dewan dalam pengelolaan anggaran pokok pikiran (pokir) tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati yang ditemui usai kegiatan reses di kantor Kejati NTB, Mataram, Senin, mengaku baru mengetahui adanya kasus ini sehingga pihaknya membutuhkan langkah lebih lanjut untuk mempelajari persoalan tersebut.
"Nanti, saya pelajari dahulu," katanya.
Baca juga: Wakil Ketua III DPRD NTB jalani pemeriksaan di Kejati NTB terkait pokir
Kepala Kejati NTB Wahyudi yang dikonfirmasi perihal progres penyidikan kasus tersebut usai menemui Komisi III DPR RI, menyatakan bahwa pemeriksaan para pihak terkait masih berjalan.
Dia tidak memungkiri bahwa sejumlah pejabat legislatif maupun eksekutif masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik.
"Semuanya bakal diperiksa, termasuk pimpinan DPRD NTB," ujar dia.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD NTB diperiksa kejati terkait dana 'siluman' pokir
Kejati NTB menetapkan penanganan kasus ini berjalan di tahap penyidikan dengan mengantongi adanya peristiwa pidana yang mengarah pada dugaan korupsi.
Uang titipan dari sejumlah anggota dewan dengan total Rp1,85 miliar di tahap penyelidikan, kini menjadi kelengkapan alat bukti yang disita penyidik. Adanya penitipan uang itu menguatkan indikasi telah terjadinya pembagian dana "siluman".
Wahyudi sebagai pimpinan Korps Adhyaksa di wilayah hukum NTB sebelumnya meminta penyidik untuk bisa segera mengungkap peran tersangka dan menentukan arah pelanggaran pidana dari peristiwa hukum yang terjadi.
Baca juga: Kajati minta penyidik telusuri tersangka korupsi dana pokir DPRD NTB
Baca juga: Ketua DPRD NTB meghormati proses hukum kasus dana "siluman" pokir
Baca juga: Total ada Rp1,85 miliar titipan dana "siluman" pokir DPRD NTB
