Meritokrasi dan keramaian para pendamping desa

id Meritokrasi ,pendamping desa Oleh Harianto Bahagia *)

Meritokrasi dan keramaian para pendamping desa

Penulis Harianto Bahagia saat asesmen ketahanan pangan di kawasan pesisir Lombok Timur. (ANTARA/HO -Dok Harianto Bahagia)

Mataram (ANTARA) - Beberapa tahun lalu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pernah dibuai oleh slogan Zero Waste. Semangatnya menjulang, didukung seminar, spanduk warna-warni, lomba foto, serta jargon motivatif yang nyaris mengalahkan wangi pengharum ruangan di kantor pemerintahan.

Tetapi seperti banyak mimpi yang terlalu cepat ditidurkan, Zero Waste perlahan meredup. Setelah anggaran terserap dan baliho diturunkan, yang benar-benar “zero” justru hasilnya. Sampah tetap hadir, tak pernah absen, seolah ingin berkata: “Saya setia, saya di sini saja.”

Kini, sebuah harapan baru diluncurkan dengan nama lebih futuristik: Desa Berdaya Transformatif. Namanya sudah seperti judul film dokumenter yang siap diputar di forum internasional.

Pemerintah provinsi menyebut desa bukan lagi objek pembangunan, melainkan simpul strategis lintas sektor. Ibarat orkestra besar, ekonomi kreatif adalah biola, pertanian jadi cello, perikanan menjadi klarinet yang bersahutan.

Namun, seperti orkestra yang baik, musik hanya akan terdengar indah bila ada dirijen. Lalu siapa yang memegang stik komando dalam program ini? Dan apakah seluruh pemain benar-benar membaca partitur yang sama, atau masing-masing membawa playlist pribadi?

Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Sebab desa kita tak pernah sepi dari kehadiran pendamping. Jumlahnya kadang lebih banyak daripada panitia tujuh belasan.

Ada pendamping desa dari Kemendes, pendamping PKH dari Kemensos, penyuluh pertanian dari Kementan, kader kesehatan, pendamping kampung KB, relawan Destana, hingga NGO yang masuk dengan program sendiri. Semua tumplek-blek, masing-masing membawa misi, target, dan laporan bulanan.

Contoh yang bisa di sebut sekarang ini adalah salah satu desa di Kecamatan Gerung yang menjadi sasaran program Desa Berdaya. Sudah ada 3 NGO lokal dengan isu berbeda yang mendampingi desa tersebut. Mulai dari isu kebencanaan, transisi energi, dan inklusi.

Pertanyaan yang muncul kemudian, bagaimana para pendamping ini bisa berkoordinasi dengan lembaga kemasyarakatan desa (LKD) semacam Kader Posyandu dan PKK, LPM, Karang Taruna, BUMDes, Kopdes, dan RT.

Pengalaman pribadi saya pernah bersinggungan dengan keramaian ini. Dalam satu program pendampingan desa beberapa tahun lalu, saya harus berkoordinasi dengan pemdes, pendamping desa dari kementerian, penyuluh, serta NGO lain yang kebetulan punya program serupa.

Di ruang rapat yang sempit, kami saling berkenalan berulang-ulang, karena setiap minggu ada saja pendamping baru. Kadang saya bingung sendiri: ini rapat koordinasi atau acara temu kangen lintas kementerian?

Tidak jarang, jadwal kami tumpang tindih. Saya pernah datang ke desa untuk agenda asesmen, tetapi balai desa sudah dipakai pendamping kementerian lain untuk sosialisasi. Di hari berikutnya, giliran penyuluh pertanian yang gantian kesulitan mencari ruangan karena kami sudah lebih dulu mengajukan jadwal.

Semua menjalankan tugas, tetapi tanpa peta koordinasi yang rapi, desa seperti panggung yang penontonnya banyak, namun aktornya kebingungan.

Kini, dengan hadirnya 144 pendamping baru versi Pemprov NTB, kita bisa membayangkan betapa ramainya 40 desa dan kelurahan yang menjadi lokasi program. Itu baru 40 desa, bagaimana jika diimplementasikan di 106 desa dengan masing-masing pendamping akan mendampingi 50 komunitas rumah tangga miskin (RTM) per desa/kelurahan.

Barangkali jika seluruh pendamping duduk di aula kantor desa, mungkin harus memesan kursi tambahan, lengkap dengan kipas angin ekstra.

Pertanyaan yang mengambang di udara jauh lebih serius: apakah semua pendamping ini akan bekerja dalam satu irama, atau justru saling bertanya, “Anda pendamping kementerian apa atau dari lembaga mana?”

Meritokrasi yang Masih Cari Jalan

Di tengah semangat besar itu, ada satu kata yang dulu dikampanyekan dengan penuh percaya diri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTB: meritokrasi. Katanya setiap jabatan, program, dan pengerahan tenaga harus berdasarkan kinerja, bukan kedekatan atau jasa kosmetik politik.

Namun begitu proses rekrutmen pendamping Desa Berdaya berlangsung, bisik-bisik publik mulai terdengar. Ada yang katanya hanya lulusan SMA tapi lolos meski syarat minimalnya DIII/S1.

Ada pula nama pelamar yang ditampilkan hanya alamat email @gmail.com, seakan-akan panitia tergesa-gesa dan lupa menghapus placeholder. Ditemukan juga kasus peserta yang melamar di Kabupaten Lombok Tengah malah namanya nongol di Kabupaten Lombok Barat (Matarampos.com 20/10/2025).

Pemuda Muhammadiyah Lombok Timur juga ikut bersuara, mempertanyakan penempatan pendamping yang jauh dari domisili asalnya; lintas desa dan kecamatan (Teraslombok.net 5/11/2025). Penempatan pendamping desa ini seolah-olah ditentukan hanya dengan cara melempar dadu.

Jika meritokrasi benar-benar menjadi arah baru, seharusnya tahap rekrutmen menjadi etalase utama untuk menunjukkan keseriusan itu. Proses seleksi yang tak rapi hanya akan membuat publik mengingat jargon sebagai sesuatu yang besar di baliho, namun samar di lapangan.

Program Desa Berdaya membutuhkan landasan hukum yang kuat minimal dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) agar tak mudah berubah hanya karena pergantian pejabat OPD, dan yang tak kalah penting lagi program ini butuh alokasi pendanaan yang tetap. Tanpa itu, program yang diniatkan besar bisa terjebak menjadi gemuruh retorika yang tak berumur panjang.

Tanpa alokasi pendanaan yang tetap dan konsisten, rasanya akan sulit desa bisa maksimal dalam menjalankan mandat program dari pemerintah provinsi. Karena desa berada di bawah kewenangan dan garis koordinasi pemerintah kabupaten.

Saya percaya niat baik selalu ada. Tetapi pembangunan yang berorientasi masa depan perlu disiplin, kejelasan, dan arah yang tak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu yang datangnya dari luar.

Desa Berdaya seharusnya menjadi ruang tumbuh warga, bukan ruang bingung para pendamping. Desa yang tangguh berawal dari desain yang kuat, bukan dari keramaian pendamping yang bekerja sendiri-sendiri.

Pada akhirnya, kita sebagai warga desa/kelurahan yang katanya menjadi pusat transformasi hanya bisa tersenyum miring sambil menunggu bukti nyata: Transformatif, ya? atau Tematik?

Mari kita lihat, apakah yang berubah nantinya itu benar-benar graduasi rumah tangga miskin ke kehidupan yang lebih sejahtera atau hanya anggaran sosialisasi program dan operasional para pendampingnya saja yang bertambah. Nah, begitu?!

*) Penulis adalah etnografer di kolektif Nusa Artivisme.



COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.