Mataram (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong optimalisasi potensi zakat mal dari sektor pertanian dan pertambangan yang diproyeksikan memiliki nilai triliunan rupiah setiap tahun.

"Nominal zakat yang baru masuk hanya beberapa ratus miliar saja. Sektor pertanian belum maksimal digarap," kata Ketua Baznas NTB Lalu Muhammad Iqbal Murad di Mataram, Selasa.

Iqbal mengatakan petani yang memiliki lahan pertanian sering kali menyalurkan zakat langsung kepada penerima tanpa melalui lembaga zakat.

Menurutnya, penghimpunan zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas dapat membantu memastikan distribusi zakat lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Potensi zakat pertanian dan pertambangan mencapai triliunan rupiah, sehingga kami terus memperkuat literasi zakat baik untuk entitas maupun perorangan agar penghimpunan zakat optimal," ucap Iqbal.

Baca juga: Baznas NTB berdayakan mustahik jadi pemasok telur untuk program MBG

Baznas NTB tidak hanya mendorong penghimpunan zakat, tetapi juga mengembangkan berbagai program pemberdayaan ekonomi para mustahik agar tidak lagi menerima bantuan secara konsumtif.

Iqbal menuturkan pihaknya mengembangkan program zakat produktif yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik melalui berbagai kegiatan pemberdayaan.

Program pemberdayaan tersebut dirancang agar para penerima zakat dapat mengembangkan usaha yang berkelanjutan dengan dukungan ekosistem bisnis, termasuk akses pasar bagi produk yang dihasilkan.

"Kami ingin supaya mustahik tidak hanya diberikan ikan, tetapi juga kail," ujar dia.

Baca juga: Gubernur NTB: Zakat jangan eksklusif, harus jadi budaya sehari-hari

Lebih lanjut Iqbal menyampaikan salah satu bentuk penyaluran zakat yang memberdayakan mustahik berupa bantuan usaha ternak ayam petelur agar mustahik bisa menyuplai kebutuhan telur bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia berharap optimalisasi potensi zakat mal bisa memperkuat program pengentasan kemiskinan serta mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Baznas menegaskan zakat tak digunakan untuk Program MBG