Mataram (ANTARA) - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya memastikan tidak ada pejabat internal yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Dari beberapa kasus yang ditangani, alhamdulillah tidak muncul adanya keterlibatan pejabat BGN," katanya usai melaksanakan konferensi pers kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan praktik jual beli titik lokasi SPPG di Markas Polda NTB, Mataram, Jumat.
Sony Sonjaya menyampaikan hal tersebut dengan melihat penanganan kasus serupa yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk yang terungkap di Kabupaten Lombok Timur.
Dari kasus-kasus yang terungkap dalam skala nasional tersebut, Sony Sonjaya mengungkapkan bahwa korban penipuan ini rata-rata terpancing dengan modus para pelaku yang mengaku punya relasi dengan pejabat BGN.
Pada prinsipnya, kata dia, proses pengajuan oleh masyarakat untuk menjadi mitra BGN berlangsung secara daring, tidak ada tatap muka dengan pejabat BGN.
"Pendaftaran dilakukan secara online (daring), administrasi juga secara online, di lapangan itu hanya bertemu dengan petugas lapangan yang melakukan survei," ucap dia.
Ia pun memastikan tidak ada penarikan biaya dalam proses verifikasi pengajuan oleh masyarakat sebagai mitra BGN.
Proses pendaftaran SPPG, dimulai dari verifikasi persyaratan yang di antaranya harus melengkapi data nama dan pengurus yayasan, NPWP, serta NIB.
Jika lolos verifikasi, calon mitra akan mendapatkan nomor ID yayasan berjumlah enam digit. Setelah itu, baru bisa mengajukan titik lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Jadi, di sistem itu sudah menginformasikan ketika titik lokasi dapur yang diajukan dalam lokasi, kuotanya sudah terisi, sistem akan memberikan informasi, dan di sistem itu ada tulisan blok merah," ujarnya.
Oleh karena itu, Sony Sonjaya menegaskan apabila akun pengajuan belum terverifikasi, maka calon mitra belum dapat membangun dapur MBG.
Namun demikian, ia mengatakan bahwa proses pengajuan sudah tidak lagi dibuka oleh pihak BGN. Pendaftaran secara daring tersebut sekarang sudah ditutup secara resmi.
"Jadi, portal mitra sudah di tutup, dan sekarang BGN sedang melakukan validasi data (verifikasi data). Pendataan dengan buttom-up, dikumpulkan data itu melalui sistem mulai tingkat desa," kata Sony Sonjaya.
Baca juga: Polda NTB meningkatkan penyelidikan oknum polisi ke sidik kasus dugaan asusila
Baca juga: Pengadilan tinggi ubah vonis mantan Pamen Polda NTB jadi 15 tahun