Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat dalam waktu dekat ini membasakan lahan untuk pembangunan jalan inspeksi Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Jangkuk bagian utara Kelurahan Kebuhun Sari.
"Luas lahan yang akan kita bebaskan 3.260 meter persegi, dengan ketentuan enam bidang di Kelurahan Kebon Sari dan 29 bidang di Kelurahan Pejeruk," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Mataram Mahmuddin Tura di Mataram, Minggu.
Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi pembebasan lahan, pemilik lahan sudah sepakat dengan harga yang ditetapkan oleh tim penaksir harga (appraisal), di mana lahan milik warga tersebut akan dibayar Rp1 juta per meter.
Dengan demikian, anggaran untuk pembebasan lahan yang harus disiapkan pemerintah kota sekitar Rp3,2 miliar lebih, sedangkan proses pembayaran ditargetkan sebelum Idul Fitri 1440 Hijriah.
"Jalan ini nantinya, akan menjadi jalan terusan dari Jembatan Dasan Agung ke Jembatan Ampenan," ujarnya.
Untuk pembangunan jalan inspeksi di bagian selatan Kali Jangkuk direncanakan tahun berikutnya, sebab membutuhkan anggaran lebih besar untuk pembebasan lahan karena sudah banyak bangunan.
"Pembangunan jalan inspeksi ini menjadi bagian dari penataan kawasan kumuh perkotaan sekaligus pembukaan akses jalan DAS Jangkuk," katanya.
Untuk pembangunan fisik jalan inspeksi di wilayah Kecamatan Ampenan tersebut akan dilaksanakan pemerintah kota melalui lembaga Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) Kota Mataram.
Koordinator KotaKu Kota Mataram Hartati mengatakan pembukaan jalan baru di DAS Jangkuk tersebut program lanjutan dari pembukaan akses jalan dari Jembatan Udayanan hingga Jembatan Dasan Agung.
Ia mengatakan setelah pembebasan lahan oleh pemerintah kota, penataan kawasan DAS Jangkuk itu akan dilaksanakaan melalui program KotaKu dengan anggaran Rp5 miliar yang bersumber dari Bank Dunia.
Dana dari Bank Dunia itu akan digunakan untuk melakukan penataan terhadap akses jalan yang telah dibuka pemerintah kota sepanjang 450 meter dengan lebar enam meter.
Dalam penataannya, kata dia, jalan tersebut akan menggunakan sistem paving block, tidak menggunakan aspal hotmix agar akses kendaraan tidak terlalu ramai dan padat.
"Dengan menggunakan paving block, maka areal tersebut bisa menjadi 'jogging track' dan tempat bermain anak-anak mengingat di jalan itu terdapat ruang terbuka hijau (RTH)," katanya.
Dia mengatakan total areal kawasan DAS Jangkuk yang akan ditata dengan anggaran Rp5 miliar adalah seluas 73,21 hektare. Pasalnya, selain menata jalan utama, juga dilakukan penataan jalan-jalan lingkungan, saluran drainase, serta tujuh aspek kumuh lainnya.
"Luas lahan yang akan kita bebaskan 3.260 meter persegi, dengan ketentuan enam bidang di Kelurahan Kebon Sari dan 29 bidang di Kelurahan Pejeruk," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Mataram Mahmuddin Tura di Mataram, Minggu.
Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi pembebasan lahan, pemilik lahan sudah sepakat dengan harga yang ditetapkan oleh tim penaksir harga (appraisal), di mana lahan milik warga tersebut akan dibayar Rp1 juta per meter.
Dengan demikian, anggaran untuk pembebasan lahan yang harus disiapkan pemerintah kota sekitar Rp3,2 miliar lebih, sedangkan proses pembayaran ditargetkan sebelum Idul Fitri 1440 Hijriah.
"Jalan ini nantinya, akan menjadi jalan terusan dari Jembatan Dasan Agung ke Jembatan Ampenan," ujarnya.
Untuk pembangunan jalan inspeksi di bagian selatan Kali Jangkuk direncanakan tahun berikutnya, sebab membutuhkan anggaran lebih besar untuk pembebasan lahan karena sudah banyak bangunan.
"Pembangunan jalan inspeksi ini menjadi bagian dari penataan kawasan kumuh perkotaan sekaligus pembukaan akses jalan DAS Jangkuk," katanya.
Untuk pembangunan fisik jalan inspeksi di wilayah Kecamatan Ampenan tersebut akan dilaksanakan pemerintah kota melalui lembaga Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) Kota Mataram.
Koordinator KotaKu Kota Mataram Hartati mengatakan pembukaan jalan baru di DAS Jangkuk tersebut program lanjutan dari pembukaan akses jalan dari Jembatan Udayanan hingga Jembatan Dasan Agung.
Ia mengatakan setelah pembebasan lahan oleh pemerintah kota, penataan kawasan DAS Jangkuk itu akan dilaksanakaan melalui program KotaKu dengan anggaran Rp5 miliar yang bersumber dari Bank Dunia.
Dana dari Bank Dunia itu akan digunakan untuk melakukan penataan terhadap akses jalan yang telah dibuka pemerintah kota sepanjang 450 meter dengan lebar enam meter.
Dalam penataannya, kata dia, jalan tersebut akan menggunakan sistem paving block, tidak menggunakan aspal hotmix agar akses kendaraan tidak terlalu ramai dan padat.
"Dengan menggunakan paving block, maka areal tersebut bisa menjadi 'jogging track' dan tempat bermain anak-anak mengingat di jalan itu terdapat ruang terbuka hijau (RTH)," katanya.
Dia mengatakan total areal kawasan DAS Jangkuk yang akan ditata dengan anggaran Rp5 miliar adalah seluas 73,21 hektare. Pasalnya, selain menata jalan utama, juga dilakukan penataan jalan-jalan lingkungan, saluran drainase, serta tujuh aspek kumuh lainnya.