Mataram (ANTARA) - - Satu unit kapal penyeberangan (feri) tradisi yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Family Jaya di Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur, mengalami kecelakaan tunggal dan karam di Sungai Mahakam, Rabu sore, sekitar pukul 16.30 waktu setempat.

"Iya, benar, kapal feri Family Jaya itu milik BUMDes Family Jaya di Kampung Long Bagun Ilir, Kecamatan Long Bagun. Syukurlah, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa," ujar Anam, pendamping desa untuk Kabupaten Mahakam Ulu dihubungi dari Samarinda, Kamis.

Kesehariannya, feri yang didorong dengan mesin ketinting ini menyeberangkan orang maupun kendaraan roda dan roda empat dari Kampung Long Bagun Ilir ke Kampung Batu Majang atau sebaliknya.

Namun naas, feri yang dengan dua motoris, yakni Agustinus dan Antonius ini sore itu mesin ketintingnya mati setelah sekitar 10 meter meninggalkan tambatan, sehingga matinya mesin ini mengakibatkan bagian depan kapal kemasukan air yang kemudian secara perlahan karam karena disinyalir kelebihan muatan.

Akibat kejadian ini, tujuh penumpang kemudian menyelamatkan diri dengan cara terjun ke sungai, sementara satu unit mobil Triton beserta enam unit sepeda motor ikut tenggelam bersama tenggelamnya feri. Satu motor diantaranya kemudian ditemukan tersangkut di delta atau karangan (pulau kecil di tengah sungai), sedangkan selebihnya belum ditemukan.

Sementara Kapolsek Long Bagun, Iptu Purwanto membenarkan adanya insiden tersebut. Sebelum insiden, feri ini memuat tiga unit sepeda motor di bagian belakang atau dekat dengan motoris, kemudian muat lagi satu unit mobil Triton dan di atas Triton atau di bak belakang mobil terdapat sepeda motor satu unit.

Setelah mobil masuk, lanjutnya di bagian depan kapal kembali dimuati dua unit sepeda motor. Sementara tujuh penumpang dalam mobil itu adalah para pengendara sepeda motor dan sopir. Beruntung dalam insiden ini tidak ada korban jiwa karena begitu kapal karam, semua penumpang loncat ke Mahakam dan langsung ditolong warga menggunakan perahu ketinting dan speedboat.

Sebelumnya, feri yang dijalankan dengan tenaga pendorong dua mesin ketinting ini selalu beroperasi untuk menyeberangkan orang maupun barang. Tarif yang diberlakukan sekali angkut menyesuaikan jenis kendaraan, orang, dan waktu. Untuk siang hari, kendaraan roda dua yang dibawa anak sekolah dikenakan tarif Rp10 ribu, masyarakat umum Rp20 ribu, dan gerobak barang Rp20 ribu per unit.

Untuk kendaraan roda dua yang ingin menyeberang pada malam hari di atas jam 10 dikenakan biaya tambahan sebesar 50 persen sehingga menjadi Rp30 ribu per unit, karena kalau malam perlu ekstra hati-hati.

Sementara itu untuk kendaraan roda empat yang kosong dikenakan biaya Rp100 ribu, mobil dengan muatan barang Rp250 ribu, drum minyak Rp50 ribu per drum, bermuatan kayu ringan Rp200 ribu, kayu berat Rp250 ribu, dan semen dengan tarif Rp5 ribu per sak, kemudian kendaraan roda enam atau dump truck Rp300 ribu.
 

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024