Perang terhadap narkoba bagian selamatkan bangsa

Kamis, 18 Juli 2019 13:13 WIB

Mataram (ANTARA) -  Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Brigjen Pol Adnas menyatakan perang terhadap narkoba salah satunya dengan memiskinkan para pelakunya adalah upaya dalam penyelamatan generasi bangsa.

"Ini adalah bagian dari upaya penyelamatan generasi muda bangsa kita, apalagi tahun 2030 kita punya bekal bonus demografi," ujar Brigjen Pol Adnas di Makassar, Kamis.

Baca juga: KPPPA: mengatasi narkoba pekerjaan bersama

Baca juga: Sukabumi darurat Narkoba!

Baca juga: Pemerintah rekrut pemuda atasi darurat narkoba

Baca juga: Granat usulkan perppu darurat narkoba


Ia mengatakan dua tersangka kasus narkoba berskala internasional dari daerah Kabupaten Sidrap, Sulsel yakni HAS dan SU yang memiliki banyak aset dari bisnis haram tersebut menjadi perhatian dari penegak hukum.

Brigjen Pol Adnas menyatakan menelusuri aset kekayaan dengan perputaran keuangan melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini merupakan upaya hukum maksimal selain dari hukuman badan.

"Segala bentuk tindak pidana ada sanksinya, salah satunya adalah hukuman badan seperti dipenjara. Tapi itu harus melalui proses pengadilan. Upaya lainnya adalah menelusuri hasil kejahatannya seperti TPPU," katanya.

Ia menyatakan pengembangan kasus TPPU tersangka oleh BNN ini adalah yang pertama kalinya di Sulsel dan selanjutnya bisa dikembangkan untuk tersangka lainnya.

"Ini yang berskala internasional, yang skala nasional dan lokal saja kalau omsetnya besar bisa dilakukan pengembangan juga. Kita akan memiskinkan para pelaku ini melalui proses hukum," ucapnya.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) dibantu BNN Provinsi Sulawesi Selatan serta kepolisian setempat berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba dengan tersangka HAS.

"Kalau kami di BNN pusat itu, TPPU narkoba yang ditangani bukan yang pertama, berbeda kalau di BNNP Sulsel ini yang pertama kalinya," ujar Direktur TPPU BNN Brigjen Pol Bahagia Dachi di Kantor Rehabilitasi BNN Sulsel.

Ia mengatakan dari total Rp16 miliar aset yang disita itu di antaranya satu bidang tanah senilai Rp2 miliar, pabrik rak telur senilai Rp3 miliar, belasan bidang tanah dengan harga ratusan juta, 8 unit mobil mewah serta uang tunai Rp2,041 miliar.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polri prioritaskan pemuda berprestasi olahraga jadi polisi

24 April 2024 5:02 Wib

Dani Pedrosa dan Pol Espargaro turun sebagai wildcard

14 April 2024 5:17 Wib

Ketum Airlangga ingatkan kader jangan lengah, gas pol hingga 14 Februari

10 February 2024 6:28 Wib

Pengunjuk rasa diamankan sebagai tindakan cegah provokasi

21 October 2023 5:31 Wib

Irjen Pol Umar Faroq jadi Kapolda NTB: Kapolri mutasi 55 perwira tinggi dan perwira menengah

15 October 2023 13:46 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Pedrosa sabet podium Sprint di Jerez usai Quartararo

Olahraga - 28 April 2024 6:19 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 7 jam lalu